Jakarta –

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengaku ditolak masuk Menara Kadin di Kuningan, Jakarta. Hal itu terjadi usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.

Arsjad Rasjid mengaku sangat sedih dan kesal dengan kejadian tersebut. Semula ia hendak menggelar jumpa pers di Menara Kadin, namun dilarang sehingga harus pindah lokasi.

“Sekarang kami sangat menyayangkan apa yang terjadi, dimana kami tidak diperbolehkan masuk. Bahkan di lantai 3 (Menara Kadin) kami tidak diperbolehkan rencana itu, saya diberitahu demikian, jadi kami sangat sedih dan kami menyayangkan hal ini,” ujarnya. Arsjad Rasjid dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Meski demikian, Arsjad Rasjid menegaskan akan terus berupaya mencari lokasi baru sebagai kantor Kadin Indonesia. Ia menilai hal tersebut sebagai kemampuan beradaptasi terhadap situasi yang tidak terduga alias lincah.

Saya sering bilang agility itu kuncinya, kita sebagai pengusaha harus agile. Jadi lihat Selasa (17/9) kita sudah mulai bekerja, Insya Allah banyak ruang. ,” kata Arsjad Rasjid.

Arsjad Rasjid memastikan program Kadin Indonesia terus berjalan. Salah satunya menyiapkan white paper berisi proposal bisnis program pembangunan ekonomi lima tahun ke depan.

“Kita punya akal, yang penting bagaimana program kita bisa berjalan, kita terus bekerja,” tegas Kubu Arsjad Rasjid lewat jalur hukum.

Arsjad Rasjid menyatakan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap anggota yang terlibat dalam kegiatan Munas pada Sabtu (14/9).

“Kami akan mengambil tindakan hukum untuk menjaga keutuhan organisasi dan menegakkan peraturan hukum yang berlaku,” kata Arsjad Rasjid.

Kegiatan Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dianggap batal demi hukum. Kegiatan diluar dugaan ini disebut ilegal karena tidak mengikuti AD/ART Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

“Kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bagi seluruh pengusaha mulai dari perusahaan mikro, kecil, menengah, hingga besar,” ujarnya.

Arsjad Rasjid mengatakan, Pengurus Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran AD/ART. Ia mengatakan, akan ada bukti hukum berupa dokumen terkait kegiatan Munas kemarin yang melanggar hukum.

“Dari hasil penyelidikan ini, kami yakin akan ditemukan bukti-bukti yang otentik dan meyakinkan berupa surat-surat dan dokumen-dokumen terkait persiapan Munas yang menunjukkan keterlibatan individu dan/atau kelompok di wilayah Indonesia. Majelis Nasional Perdagangan dan Perindustrian,” ujarnya.

Arsjad Rasjid mengaku sangat kesal dengan aktivitas ilegal yang dilakukan Munaslub. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih Kadin Indonesia dengan melanggar peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, masih banyak tugas besar yang harus diselesaikan yakni Indonesia Emas 2045 dengan pertumbuhan ekonomi di level 8%. Untuk menjalankan tugas tersebut, Kadin Indonesia dituntut untuk berdiri kokoh.

“Kadin Indonesia bersatu, berdiri tegak, bahu-membahu menyelesaikan tugas ini. Mari kita prioritaskan tugas kita bersama, mari kita pastikan Kadin Indonesia terus menjadi rumah bagi para pengusaha di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Dhaniswara K. Haryanto mengatakan, akan ada sanksi organisasi terhadap pengurus yang terlibat dalam Musyawarah Nasional Kadin, yang merupakan tindakan ilegal. Pembatasan tersebut salah satunya adalah pencabutan Kartu Anggota (KAM).

Seharusnya ada pembatasan organisasi. Di AD/ART Kadin pembatasannya bertahap, tapi kami menganggap ini kejadian luar biasa, jadi KTA bisa dicabut, bisa juga dinaikkan bagi yang terlibat, kata Dhaniswara.

Simak Videonya: Arsjad Rasjid Disebut Munaslub Haram, Akan Ambil Jalur Hukum dan Penyidikan

(bantuan/das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *