Madinah –

Pemerintah Arab Saudi membuat peraturan baru yang membatasi jamaah haji ke makam Nabi Muhammad SAW atau Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi kini mengizinkan jamaah haji mengunjungi Raudha hanya setahun sekali.

“Calon penerima manfaat dapat meminta izin mengunjungi Al Raudhah setelah 365 hari sejak izin terakhir,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, seperti dikutip Gulf News.

Kementerian Haji Saudi mengatakan izin menjenguk Raudha bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Nusuk dan Tawakkalna

Nantinya, mereka yang akan datang ke Raudhah juga harus menunjukkan surat keterangan tidak tertular Covid-19.

Pengepul yang telah memperoleh izin akan menerima formulir bukti pemindaian barcode di pintu masuk Raudhah.

Jamaah umrah atau haji tidak diperkenankan memasuki kawasan Rawda kecuali memiliki izin resmi.

Raudhah merupakan salah satu tempat suci yang paling banyak dikunjungi jamaah haji dan umrah setiap tahunnya.

Peziarah datang ke lokasi yang merupakan bagian dari Masjid Nabawi itu untuk salat atau sekadar melihat Rauda dari dekat.

Pemerintah Arab Saudi memperkirakan sekitar 10 juta umat Islam di seluruh dunia akan menunaikan umrah pada musim umrah saat ini, yang dimulai lebih dari enam bulan lalu.

Pada bulan April, pemerintah Saudi memasang penghalang kuningan berlapis emas di sekitar ruang suci Masjid Nabawi.

Palang kuningan ini akan menggantikan palang sebelumnya yang terbuat dari kayu untuk menjaga identitas visual dan pola arsitektur Masjid Nabawi.

Penjaga Resmi Raudhah mengatakan, desain pembatas baru tersebut terinspirasi dari bagian depan makam Nabi Muhammad SAW.

——-

Artikel ini ditayangkan di CNN Indonesia. Saksikan video “Kunjungan Raudha ke Masjid Nabawi, Rumah Syafaat Nabi” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *