Jakarta –
Read More : Trump Murka ke Uni Eropa dan Apple
Aplikasi Temu asal Tiongkok sekali lagi menjadi perbincangan di media sosial. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memastikan penerapannya tidak sampai ke Indonesia.
Staf Khusus Menteri Pemajuan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Fiki Satari mengatakan, pemerintah saat ini tetap berkomitmen memantau dan memastikan aplikasi Temu tidak masuk ke Indonesia. Sebab jika aplikasi ini masuk ke Indonesia, bisa mengancam UKM dalam negeri.
“Kalau Temu masuk ke Indonesia, akan sangat berbahaya bagi UMKM dalam negeri. Apalagi, platform digital China yang bisa memfasilitasi transaksi langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara sasaran akan mematikan UMKM,” kata Fiki dalam keterangannya. dikutip pada hari Rabu. 2/10/2024).
Fiki menjelaskan, aplikasi Temu memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa reseller, distributor, dropshipper, atau afiliasi sehingga tidak ada komisi yang berjenjang. Hal ini, ditambah dengan subsidi yang ditawarkan oleh platform, membuat harga produk aplikasi menjadi sangat ekonomis.
“Mereka sudah masuk ke Amerika (AS) dan Eropa bahkan kini sudah mulai merambah ke kawasan Asia Tenggara, terutama ke negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Jadi kita harus terus mencegah mereka masuk ke Indonesia,” ujarnya. . ditambahkan
Ia mengungkapkan, sejak September 2022, aplikasi Temu sudah tiga kali mencoba mendaftarkan mereknya di Indonesia. Bahkan, pada 22 Juli 2024, permohonan Temu kembali diajukan untuk didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
“Aplikasi TEMU China mencoba mendaftarkan merek, desain, dan lain-lain ke DJKI, namun tidak bisa karena di Indonesia sudah ada perusahaan yang namanya mirip dan KBLI-nya sebagian besar sama. kendalikan,” jelasnya.
Fiki berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pemangku kepentingan terkait dapat bersinergi untuk mencegah masuknya pasar TEMU ke Indonesia.
“Perlu dilakukan perlindungan eksklusif terhadap badan usaha nasional, khususnya usaha kecil dan menengah,” tegasnya.
Putar video: Budi Arie larang keras e-commerce “Temu” masuk ke Indonesia
(kilo/kilo)