Jakarta –
Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengungkapkan, permohonan Temu China sedang berupaya mengajukan permohonan izin usaha ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Saya lihat pendaftarannya sudah dimulai, kemarin (saya mendaftar) izin usahanya ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya saat ditemui di DPR RI, Kamis (9/4/2024).
Teten mengatakan pihaknya sempat berbincang dengan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Jasonna Laoli saat masih menjabat. Ia berencana akan kembali berbicara dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru untuk memastikan ada kebijakan yang lebih ketat terhadap permohonan dari luar negeri.
“Seharusnya ada kebijakan nasional mengenai e-commerce, namun harus spesifik pada sektor tertentu,” katanya.
Menurut Teten, program Temu merupakan ancaman bagi UMKM Indonesia karena produk yang disalurkan berasal dari produsen sehingga harganya bisa sangat murah. Menurutnya, kini hanya program Amazon yang bersaing dengan Temu.
“Saya sudah memperkirakannya karena kalau melihat evolusi dunia, seperti Amazon yang sudah ada puluhan tahun, pengguna Amazon ada sekitar 70 juta. Nah, sekarang hampir melampaui Temu yang hanya bertahan 2 tahun. betul. Masalahnya, “yang kita pikirkan adalah dampaknya terhadap UKM,” ujarnya.
Dampak besar bagi UKM adalah ancaman PHK. Hal ini mungkin terjadi karena UKM diperkirakan tidak akan mampu bersaing dengan harga usaha yang ditawarkan Temu.
“Karena kalau misalnya langsung dari produsen, dari produsen, ke konsumen, harganya akan sangat murah, sehingga produk konsumen yang diproduksi di dalam negeri oleh UKM dan industri manufaktur kita belum tentu mampu bersaing. , pemotongan besar, dan ini dampaknya sangat besar, ujarnya (satu/satu).