Jakarta –

Kementerian Pajak CEO (DGT) mengumumkan aplikasi tersebut. Coretax tidak dapat diakses dari Selasa (1/4) pukul 18:00 WIB hingga Rabu (2/4/2025) di 12.00 WIB.

“DGT akan mengimplementasikan sistem sistem yang akan mengakibatkan berhenti di aplikasi DGT Coretax.” Ditulis oleh Dgt Dwt Dwi Astui Tips dan Public Relations.

Pengumuman itu terjadi dalam jumlah surat. 44/pj.09/2025 Pemberhentian ini berdampak pada semua layanan yang mustahil di aplikasi Coretax DJP di https://coretaxdjp.pajjak.go.id.

“Dalam hal ini, kami mengirim permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tulis DGT.

Pemeliharaan DGT CORETAX dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan. Ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pekerjaan dan untuk mengatasi berbagai hambatan yang dilaporkan oleh pembayar pajak.

“Terima kasih atas informasi yang berharga dan kepercayaan yang telah diterimanya,” tambahnya (Kil/Kil).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *