Jakarta –
PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) akan digabung dengan PT Angkasa Pura Indonesia (API), rapat dijadwalkan pada bulan ini, dan nantinya AP I dan II akan dibubarkan.
Terkait merger, Rahadian D Yogisworo, group head API, mengatakan proses merger masih berlangsung. Pihaknya memandang pertemuan ini sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Proses merger sedang berlangsung. Dan kami bermaksud untuk segera menyelesaikannya. Kami sedang dalam proses memastikan bahwa merger berlangsung sesuai dengan tata kelola yang baik. Sesuai peraturan perundang-undangan terkait,” ujarnya kepada detikcom, Senin (1/7/2024).
Dia mengatakan, pegawai AP I dan II akan beralih ke API. Dia mengatakan tidak ada rencana PHK terkait merger tersebut.
“Sebagaimana dinyatakan dalam ringkasan rencana serikat pekerja, Tingkat kepegawaian akan berubah dari AP 1 dan AP 2 menjadi API dengan mempertimbangkan masa kerja masing-masing pegawai. Tidak ada rencana untuk mengakhiri hubungan perburuhan dalam hal integrasi,” katanya.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), rencana integrasi AP I dan II dapat dilihat pada ringkasan rencana integrasi yang dipublikasikan pada 28 Mei 2024. Dalam dokumen tersebut disebutkan badan hukum PT AP’ Na dan II akan habis masa berlakunya sejak penjumlahan integrasi
“Ringkasan rencana merger ini disusun sehubungan dengan rencana kelanjutan merger PT Angkasa Pura I (AP 1) dan PT Angkasa Pura II (AP 2) dengan PT Angkasa Pura Indonesia (API) (merger) menyusul. status badan hukum AP 1 dan AP 2 berakhir demi hukum sejak tanggal efektif penggabungan. dengan ketentuan seluruh aset dan liabilitas AP 1 dan AP 2 akan dialihkan secara sah ke API tersebut melalui perseroan terbatas yang menerima Connect,” bunyi dokumen tersebut.
Hari kerja rapat adalah hari diterimanya persetujuan dan/atau pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai perubahan peraturan API yang dilakukan sesuai dengan rencana rapat ini.
Berdasarkan pembahasan direksi AP 1, AP 2 dan API, diusulkan agar laporan penutupan keuangan (rekening tertutup) masing-masing AP 1, AP 2 dan API sebelum proses merger dilakukan pada tanggal tersebut. Pada tanggal 30 Juni 2024, saat API membuka laporan status keuangan (Pembukaan rekening) setelah proses merger akan efektif pada 1 Juli 2024,” lanjut dokumen tersebut.
Dengan melanjutkan merger Status badan hukum masing-masing AP I dan AP II akan hilang demi hukum. Dengan demikian kegiatan komersial yang dilakukan oleh AP I dan AP II meliputi usaha di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa-jasa yang berkaitan dengan bandar udara. Ini akan dilanjutkan dengan API sebagai perusahaan hosting.
Sebelumnya, CEO InJourney Dony Okaria mengatakan integrasi karyawan bandara dijadwalkan selesai pada Juli. Dengan cara ini akan lahir perusahaan penerbangan terbesar ke-4.
“Kami berharap bulan Juli ini selesai. Juli ini kami akan mulai tampil sebagai perusahaan bandara besar. Dan akan menjadi perusahaan bandara nomor 4 di dunia, dengan jumlah penumpang yang kita miliki 170 juta per tahun,” ujarnya saat berbicara di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (21/6). )