Jakarta –

Kementerian Perhubungan kembali menuntut penggunaan aplikasi SATUSEHAT yang dulu bernama PeduliLindungi sebagai screening atau pendeteksi kemungkinan penyebaran virus Mpox Clade IIb atau Ib. Hal ini diterapkan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan tingkat Mpox sebagai “Public Health Emergency of International Concern” (PHEIC) atau “Global Emergency”.

Persyaratan tersebut juga mengikuti surat Menteri Kesehatan tentang pemberlakuan paspor kesehatan SATSEHAT. Penggunaan SATUSEHAT akan diwajibkan bagi pelaku perjalanan luar negeri mulai Senin (27 Agustus 2024).

“Penyerahan SE 5 DJPU Tahun 2024 ini menjadi pedoman bagi maskapai penerbangan dan pemasok udara asing, sehingga setiap orang (awak pesawat dan penumpang) yang melakukan perjalanan ke luar negeri dan terbang ke Indonesia wajib mengisi formulir pernyataan diri elektronik yang disebut SATUSEHAT Health Pass”, demikian sekaligus sebagai panduan “bagi operator bandara internasional untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan penularan penyakit Mpox di bandara,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Christy Anda Morani, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (28/8). . Berikut syarat dan ketentuan selengkapnya:

1) Penumpang luar negeri yang terbang ke Indonesia harus mengisi formulir pernyataan elektronik SATUSEHAT Health Pass di domain berikut: https://sshp.kemkes.go.id;

2) Mengisi formulir deklarasi elektronik SATSEHAT Health Pass bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri (awak dan penumpang), yang dilakukan di pelabuhan pemberangkatan;

3) Setelah mengisi formulir, akan muncul barcode yang berisi status kesehatan penumpang dan riwayat perjalanan. Barcode dipindai oleh petugas di gerbang kedatangan bandara. Setelah memindai barcode, silakan simpan.

4) Jika pelaku perjalanan jatuh sakit dalam waktu 21 hari setelah bepergian ke luar negeri atau setelah memasuki negara atau wilayah endemis dan terjangkit, ia harus segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dan menunjukkan barcode SATUSEHAT Health Pass kepada petugas kesehatan.

Sedangkan langkah-langkah pengisian kartu sehat SATUSEHAT bagi pelaku perjalanan internasional adalah sebagai berikut: Buka https://sshp.kemkes.go.id (klik di sini) dan klik tombol “Mulai”. Pilih bahasa yang diinginkan. Isi semua kolom yang ada. Setelah mengisi formulir, akan muncul kode QR. Harap simpan halaman tersebut atau tutup hanya setelah berhasil dipindai oleh petugas.

Alasan SATUSEHAT aktif kembali

Kementerian Kesehatan RI menyoroti komitmen tersebut seiring dengan pengujian ketat di beberapa negara yang mengonfirmasi adanya varian Clade Ib yang diyakini memiliki angka kematian lebih tinggi.

“Menyusul ditemukannya versi clade Ib di luar wilayah Afrika, maka dilakukan penyelidikan ketat. Dilaporkan virus Mpox clade Ib lebih parah dan menular lebih cepat, termasuk pada anak-anak,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohamed Siahril.

Tonton video “Ada 11 Kasus Mpox di Jakarta” (naf/kna)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *