Jakarta –

Read More : Senyum Prabowo Dapat Uang Rupiah Bertandatangan Soemitro Sang Ayah

Presiden Prabowo Subianto akan menerima anggaran belanja sebesar Rp3,621 triliun dari APBN pada tahun 2025. Bahkan, Prabowo diberi pengeluaran sebesar Rp 3.621.313.743.500.000.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024/2025 tentang APBN. Undang-undang ini dirancang pada masa jabatan terakhir Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan tersebut masih diteken Jokowi pada 17 Oktober 2024, tiga hari sebelum pergantian pemerintahan.

“Anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp3.621.313.743.500.000,- termasuk anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran TKD,” bunyi Pasal 7 beleid tersebut, dikutip Rabu (23 Oktober 2024).

Selain itu, Rp 2.701.441.624.917.000 telah dialokasikan khusus sebagai anggaran pemerintah pusat. Besaran anggaran tersebut digunakan untuk belanja fungsional pemerintah pusat, belanja organisasi pemerintah pusat, dan belanja program pemerintah pusat.

Lampiran UU Nomor 62 Tahun 2024 mencantumkan anggaran yang disiapkan untuk total 87 lembaga negara, termasuk kementerian. Namun nama kementerian-kementerian tersebut tetap diambil dari nama kementerian-kementerian yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Jokowi di kabinet Indonesia.

Kini, Prabowo Subianto sendiri telah mengumumkan kabinet Merah Putih, lebih besar dari kabinet mana pun di Indonesia maju. Aturannya menyebutkan daftar alokasi anggaran pemerintah masih bisa diubah. Jika dilakukan perubahan, semuanya bisa dilakukan sesuai aturan Peraturan Presiden.

“Rincian anggaran belanja Pemerintah Pusat menurut organisasi, fungsi, dan program sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-undang ini sesuai dengan Catatan Keuangan dan tunduk pada perubahan. Pasal 8, Ayat 5 menyatakan, “Hal ini diatur dengan Keputusan Presiden.”

Referensi: DPR, APBN Prabowo-Jibran setujui belanja negara Rp 3.621 T

(Barang/Jumlah)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *