Jakarta –
Permohonan cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina atau Erin ditolak hakim pengadilan agama Tigaraksa. Andre Taulany dan Erin menunggu dan mendapat kesempatan untuk menentukan nasib rumah tangganya.
Ummi Azma, Manajer Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, menjelaskan status rumah tangga Andre Taulany dan Erin. Pengadilan Agama Tigaraksa masih menunggu permohonan banding yang diajukan pasangan ini hingga 3 Oktober 2024.
“Jadi baru mempunyai kekuatan hukum tetap pada tanggal 4 Oktober 2024. Baru kita tahu tidak ada banding, artinya pemohon dan tergugat masih berstatus istrinya,” kata Ummi Azma dari Keagamaan Tigaraksa. Pengadilan, Selasa (24-09-2024).
Putusan majelis hakim yang dibacakan pada 19 September 2024 itu tidak mempunyai kekuatan hukum. Permohonan cerai dan cerai Andre Taulany ditolak karena alasan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti.
Menurut pertimbangan hukum hakim, dalil yang disampaikan Andre tidak terbukti. Tidak ada perselisihan dan perselisihan terus menerus tidak terbukti, hanya kurang komunikasi, kata Ummi Azma.
Hal serupa juga terungkap melalui keterangan keluarga pasangan yang telah menikah selama 19 tahun tersebut. Ia mengaku belum pernah mendengar adanya pertengkaran di rumah Andre Taulany dan Erin.
“Semua dari pihak keluarga, pemohon dan terdakwa menyatakan hanya ada kurang komunikasi antara pemohon dan terdakwa. Tidak ada adu mulut, tidak ada perselisihan, adu mulut terus menerus,” jelasnya.
Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada 17 Desember 2005. Beberapa tahun terakhir, pernikahan Andre dan Erin menjadi sorotan karena jarang tampil bersama. Pada 4 April 2024, Andre mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Saksikan video “Video: Gugatan Cerai Ditolak, Andre Taulany Batalkan Janda” (pus/dar)