Jakarta –

Kementerian Keuangan berencana melakukan review atau peninjauan terhadap lembaga-lembaga negara. Hal ini dilakukan seiring dengan semakin beragamnya bentuk lembaga negara.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan langkah ini diambil dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah. Semakin beragamnya institusi pemerintahan menuntut pemerintah untuk melakukan adaptasi, dalam hal ini salah satu institusi yang disebutkannya adalah Archipelago Capital Authority (ACA).

“Kita semakin tahu bahwa semakin banyak pilihan dalam membangun lembaga-lembaga tersebut, dalam mengelolanya, terutama dalam pengelolaan keuangan. Yang paling dekat menurut kami adalah OIKN,” kata Isa dalam rapat konsultasi (RDP) dengan Komite XI. DPR RI. , di Senayan, Jakarta, Senin (6 Oktober 2024).

Isa menjelaskan, OIKN dirancang sedikit berbeda dibandingkan lembaga kebanyakan, yakni sebagai pemerintah daerah khusus (Pemdasus). Kelahiran lembaga jenis baru ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“OIKN kini dirancang sebagai pemerintahan daerah khusus, namun memiliki sejumlah kementerian/lembaga (KL). Tentu kita perlu mengkaji kembali bagaimana kaitannya dengan APBN, apa saja laporan pertanggungjawabannya, dan sebagainya. naik,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, menurutnya, pemerintah harus mengkaji ulang jenis-jenis lembaga negara yang ada, baru bisa dirujuk ke DPR secara lebih ketat dan komprehensif.

Selain OIKN, pemerintah Indonesia juga perlu mengkaji beberapa jenis lembaga, salah satunya lembaga sui generis seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Eximbank) dan kaitannya dengan pendanaan APBN. “Sekarang kita punya PTNBH, BUMN, katakanlah sui generis seperti LPEI, LPS, yang harus kita lihat lagi, bagaimana kita mengintegrasikannya dengan APBN, setelah pertanggungjawaban dengan LKPP dan sebagainya,” tutupnya. (shc/kil)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *