Jakarta –
Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menyidangkan perkara terkait kasus narkoba yang dilakukan bintang sinetron Amar Zuni. Amr Zuni juga membantah dirinya membiayai bisnis narkoba.
Mantan suami Irish Bella itu ditayangkan secara online melalui Zoom dan menyaksikan acara tersebut dari sebuah rutan di Selamba, Jakarta Pusat.
Setelah pengacara Amr Zuni, John Mathias, membacakan keterangan tertulis kepada juri guna meringankan hukumannya, Amr Zuni langsung angkat bicara dan membantah dirinya adalah pemodal bisnis narkoba.
“Saya meminta Anda untuk memberikan keputusan yang seadil-adilnya, saya tidak seperti dia yang dituduh, saya bukan donor, saya meminta Yang Mulia mempertimbangkan kami,” kata Omar Zuni dengan suara sedih di pengadilan negeri. di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Terkait oknum pendukung industri narkoba, John Mathias dalam laporannya juga menolak karena tidak ada bukti sabu seberat 75 gram yang disebutkan jaksa penuntut umum.
“Dari sudut pandang kami, bisa jadi itu hanya tipu muslihat JPU, karena alat buktinya tidak ada, kalau ada tidak dihadirkan, katanya sabu seberat 75 gram itu dijual dan tidak pernah dibuktikan di pengadilan. . ” kata John Mathias.
Sekadar informasi, Amr Zuni ditangkap terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Terakhir, dia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangsel, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Amr Zuni divonis dua belas tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus narkoba. Salah satu beban mantan suami Irit Bella ini adalah dituding mendukung bisnis narkoba.
Kabarnya, Amr Zuni terlibat perdagangan narkoba, bermula dari pengakuan Akari di persidangan PN Jakarta, Selasa (2/7/2024). Akari adalah pengedar narkoba yang setuju menerima kekayaan Amr Zuni sebesar 50 juta euro.
Dalam kesaksiannya, Akari mengaku menggandeng Amr Zuni dalam bisnis barang haram untuk mencari keuntungan. Hadiahnya bisa berupa uang tunai atau sabu gratis.
“Saya tidak ada urusan, jadi saya (mengundang Amr) untuk menggunakan (sabu) gratis tanpa membeli dan diterima oleh Amr Zuni,” aku Akari dalam persidangan. Tonton video “Terungkapnya Kode yang Digunakan Amr Zuni dalam Perdagangan Narkoba” (Aha/Mugla)