Jepara –

Alun-Alun Yepara digelapkan akibat perbuatan keji yang dilakukan 5 pemuda. Mereka membuat konten-konten destruktif di ruang hijau.

Polisi telah menangkap sejumlah anak muda yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tata krama di Alun-Alun Jepara. Kanit Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo membenarkan hal tersebut.

Namun, mereka hanya tunduk pada pembatasan pemberitahuan wajib. Awalnya Polres Jepara mendapat laporan dari masyarakat.

Warga telah melaporkan konten video yang mendorong praktik tidak senonoh yang tersebar di beberapa aplikasi. Diduga video tersebut direkam di kawasan alun-alun Yepara.

“Iya betul, kejadiannya diketahui pada Kamis (26/7) lalu di Lapangan Jepara 1,” kata Yorisa saat dikonfirmasi, Senin (29/07/2024).

Kemudian pihaknya melanjutkan laporan tersebut. Polisi sedang mencari pemilik akun yang memposting video tersebut. Akun tersebut milik seorang pemuda bernama ADA (23).

Pelaku mengaku pemilik akun juga punya ide untuk membuat video dan mempostingnya di halaman Instagram miliknya, jelasnya.

Selain itu, aparat kepolisian juga mengambil tindakan untuk menangkap 4 wanita yang terlihat dalam video tersebut. Ini adalah NL (19), EM (25), SCM (18) dan LOP (19).

Terungkap, keempat pemain tersebut diminta membantu membuat konten tidak pantas oleh pemilik laman ADA di platform media sosial tersebut. Tujuannya agar video tersebut viral di media sosial.

Dan seiring bertambahnya jumlah pengikut, jumlah pengikut keempat pelaku dalam video tersebut juga akan bertambah, jelasnya.

Caranya dengan membuat dan mengunggah video yang melanggar aturan kesusilaan sosial untuk menambah pengikut, ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku perbuatan tersebut telah diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut kepada polisi. Mereka menjelaskan video tersebut sambil meminta maaf kepada publik. Mereka juga akan melapor ke Polres Jepara dalam beberapa bulan ke depan.

“Membuat dan memposting video penjelasan yang berisi permohonan maaf kepada masyarakat, serta menghapus informasi yang tersebar di situs media sosial Instagram. Senin dan Kamis harusnya dihukum karena pelaporan,” ujarnya.

Dalam video yang beredar, terlihat foto keempat wanita tersebut sedang bekerja. Lalu Anda melihat mereka mengenakan pakaian ketat yang terlalu terbuka.

Kemudian mereka menari dan melakukan banyak gerakan cabul seperti menggosok dan banyak gerakan yang menunjukkan seks dan meniru alat kelamin laki-laki.

—-

Artikel ini muncul di detikJateng. Simak video “Iffa Rosita Disebut Gantikan Hasyim Asy’ari Sebagai Komisioner KPU” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *