Jakarta –

Anchor Altaf Vicko dihebohkan dengan komentar mantan istrinya Shahnaz Anindya di media sosial yang diduga mencoreng nama baiknya.

Melalui pengacaranya Jamaludin Fakaubun, Altaf Vicko dilarang bepergian ke luar negeri dan informasi pribadinya tersebar.

“Saya mendapat informasi dari Mas Vicko bahwa Bu Shahnaz mengumumkan atau menjelaskan bahwa dia memberikan kesan kepada masyarakat bahwa Mas Vicko dilarang,” kata Jamaludin Fakaubun saat ditemui di Gedung Trans TV di Tendean, Jakarta Selatan, Senin. (13/1/2025).

Adapun status tersangka dalam kasus dugaan kekerasan psikologis dalam rumah tangga di Polres Metro Jakarta Selatan, alasan Altaf Vicko tidak ditahan karena kerja samanya.

Berdasarkan pemeriksaan sendiri, Mas Vicko mengatakan, ‘Kami berterima kasih kepada Mas Vicko. Mas Vicko kooperatif dalam penyelidikan,” kata Jamaludin Fakaubun.

Selain itu, penyidik ​​menilai presenter asal Bandung itu yakin tidak akan lolos dan tidak ada larangan.

“Penyidik ​​juga sampaikan kepada kami bahwa Mas Vicko kami tidak menghukum Anda. Kenapa? Kami tahu tidak mungkin lepas dari Mas Vicko,” jelas Jamaludin Fakaubun.

Jamaludin Fakaubun kemudian mengklarifikasi bahwa artikel tentang Altaf Vick tidak cukup untuk menangkapnya.

“Contohnya kalau ancaman hukumannya untuk suatu tindak pidana lebih dari 4 sampai 5 tahun, maka dia bisa ditangkap. Tapi di sini, karena ancamannya sesuai dengan bagian yang diacu atau diacu pada Pasal 5 UU 23 Tahun 2004, maka ancamannya hanya 3 tahun,” jelas Jamaludin Fakaubun.

Oleh karena itu, Altaf Vicko akan melanjutkan dugaan penghinaan tersebut.

“Kami menduga informasi pribadinya disebar atau dialihkan dan nama baiknya difitnah di depan umum. Makanya kami menggunakan media tersebut,” kata Jamaludin Fakaubun.

Shahnaz Anindya diminta meminta maaf agar persoalan tersebut tidak dibawa ke bidang hukum.

“Setidaknya permintaan maaf diperlukan karena ini adalah bagian dari penyebaran berita bohong, berita yang tidak benar. Semua sepakat bahwa hoaks tidak boleh terjadi. Setiap orang berhak menyampaikan informasi kepada masyarakat.”

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, di akun Instagram Stories pribadi Shahnaz Anindya, beredar informasi pribadi Altaf Vicko bersama dengan teks yang diduga memfitnah mantan suaminya.

“Kamu membayar polisi atau kantor imigrasi!!! Jangan bicara!! Polisi selatan telah melarang kamu dari Opik sejak Oktober, kamu dapat meninggalkan negara ini pada tanggal 30 Desember dan kembali ke Singapura pada tanggal 2 Januari, siapa kamu bayar? Atau ibumu yang bayar tapi aku bisa. Haruskah aku pergi ke Singapura, ayo, apakah kamu ingin aku melamar lagi?

Simak “Video: Hamish Daud Makin Waspada Fitnah” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *