SUARAMERDEKA.COM- Kabar gembira bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menjelang Idul Fitri, mereka akan segera diberikan bonus insentif.
Insentif ini dikhususkan bagi guru PAI yang bukan PNS dan bukan PNS dengan kontrak kerja (PPPK).
Ditjen Pendidikan Islam menyebutkan, ada 22.000 guru non-ASN dan non-PPK yang terdaftar dalam sistem manajemen guru agama.
Dilansir dari kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penyaluran insentif kepada guru non ASN PAI merupakan salah satu langkah pemerataan kesejahteraan guru yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR).
Baca Juga: Waspada Bencana Saat Reklamasi Pasir, Cek Peta Siaga Bencana BNPB!
“Motivasi guru ini sebagai bagian dari pengabdian kami untuk memastikan guru PAI non-ASN mengajar di sekolah negeri yang tidak bersertifikat dan tidak menerima THR,” kata Menteri Agama bernama Gus Men.
Menurut Gus Men, guru PAI di sekolah negeri berdedikasi untuk membekali siswa dengan pemahaman agama yang netral.
Mereka mempunyai peran yang besar tidak hanya di sekolah, namun juga di masyarakat.
Gus Men berharap pemberian insentif ini dapat memberikan tambahan penghasilan bagi guru PAI non-ASN di sekolah negeri.
Baca juga: Mendang Mending Sebaiknya Tak Habiskan Liburannya dengan THR, Tak Perlu Gila-gilaan Belanja Mending Lakukan Ini
“Ini bagian dari jaminan Kementerian Agama terhadap kesejahteraan guru agama di sekolah negeri yang tidak menerima THR,” imbuhnya.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad menjelaskan, penyaluran tunjangan guru non-ASN di PAI dibagi menjadi dua bagian.
Distribusi pertama pada bulan Januari hingga Juni 2024. Distribusi kedua pada bulan Juli hingga Desember 2024.