Jakarta –
Read More : Komentar Irish Bella Dijodohkan-jodohkan dengan Abidzar
Aktris Nikita Mirzani buka-bukaan alasannya mengambil langkah melaporkan Wadel Badjide ke polisi. Pasalnya bintang Comic 8 itu tak terima anaknya Laura Meizani atau Lolly menjadi korban.
“Jadi ini yang terjadi, kenapa saya laporkan orang ini? Ini pelajaran buat semua orang tua diluar sana, kalau kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur, mereka diperlakukan dengan buruk, salah, salah, kalian wajib lapor. , “kata Nikitka. Mirzani. Saat ditemui Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Salah satu fokusnya adalah Lolly yang masih remaja dan melakukan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh anak-anak seusianya.
Pertama, karena bocah itu masih di bawah umur, dan kedua, bocah itu melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan di usianya, namun berakhir seperti ini. Jadi, tinggal mempertanyakan bagaimana tanggapan Polres Jakarta Selatan, bukan? ” kata Nikita Mirzani.
Wadel Bajide terancam hukuman hingga 15 tahun penjara sehubungan dengan laporan tersebut.
“Saya katakan ini bukan soal cinta, ini soal tindak pidana yang dilakukan seseorang terhadap anak di bawah umur, yang ancaman pidananya 5 tahun, paling lama 15 tahun,” kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bahmid.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melapor ke VA berdasarkan UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP. Hal itu mengacu pada pasal 76D UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024 secara khusus melarang siapa pun menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa anak berhubungan seks dengan dirinya atau orang lain. Simak video “Video: 3 Poin Pengaduan Tim Kuasa Hukum Wadel Badjide di Bidpropam Polda Metro” (ahs/mau)