Jakarta –

Read More : Kondisi Tria The Changcuters Sudah Stabil Usai Ambruk di Panggung

Reza Artamevia tiba di Komisi III DPR RI bersama rekannya Ratna Dewi dan kuasa hukumnya. Mereka mengadukan kasus penipuan berlian yang diduga mereka hadapi.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi Habiburokhman, Reza Artamevia menjelaskan kronologis permasalahan yang dihadapi hingga dituduh menggunakan berlian sintetis atau palsu.

Kejadian ini bermula saat Reza Artamevia bertemu dengan wanita berinisial IM dan suaminya. Ibu Aaliyah Massaid mengajukan pengaduan karena khawatir.

“Jujur kami sangat khawatir, kami sangat khawatir karena kami adalah rakyat kecil. Lagipula lawan kami adalah orang yang luar biasa, dia punya bakat dan kekuatan. Kami takut mereka akan melakukan segala upaya di kepolisian seperti yang mereka lakukan. baiklah,” kata Reza Artamevia. di channel YouTube TVR, Selasa (17/12/2024).

Reza Artamevia dan Ratna Dewi dilaporkan IM ke Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan berlian. Reza pun mengajukan pengaduan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan perdagangan berlian pada 6 November 2024.

Kekhawatiran mereka bertambah ketika bukti yang diberikan mengenai berlian tersebut ditolak. “Kami sangat menginginkan perlindungan hukum,” kata Reza Artamevia.

Pada Juni 2024, Reza Artamevia dan Ratna Dewi berdiskusi tentang perdagangan berlian dengan IM. Suami IM juga mengaku memiliki toko berlian di Malaysia.

Karena membutuhkan uang, Rıza mengambil pinjaman dari istri IM dan disetujui dengan syarat ada agunan. Reza menuturkan, transaksi pinjam meminjam tersebut dilakukan sebanyak 3 kali dan menyerahkan 9 diamond senilai Rp 150 miliar kepada IM.

Namun pada pinjaman ketiga, IM hanya memberikan Rp7 miliar. Reza mengira sisanya akan ditransfer besok, namun urung terjadi karena masalah perbankan.

Jadi dana pertama yang masuk Rp10 miliar, kedua Rp3,5 miliar, ketiga Rp7 miliar, dan sisanya masih Rp28,7 miliar, kata Reza.

“Batas jatuh temponya 12 September, seharusnya kami berikan 20 persen dari keuntungan, tapi mereka tidak membayar penuh. Tanggal 11 September, Datuk (suami IM) meminta keuntungannya ditransfer dan mengancam akan menjual batu tersebut. Terus terang kami tidak mau menjual, kami negosiasi dan memberi 10 persen, “Lalu kami mendapat untung Rp 2 miliar,” lanjutnya.

Pelantun “Harapan Aku Tak Pergi” itu merasa tak ingin melanjutkan kesepakatan dan meminta berlian miliknya dikembalikan. Reza saat itu mengatakan IM menyetujuinya.

“Kami meminta Datuk untuk mengambil kembali berlian tersebut karena dia tidak bisa mengubahnya menjadi uang tunai. Datuk berkata, ‘Iya, 9 berlian itu akan saya kembalikan, tapi tukarkan cekmu dengan Reza,’” kata Reza Artamevia.

Namun, dalam rapat pengembalian berlian tersebut, IM justru menyatakan berlian yang diserahkan Reza adalah berlian sintetis.

“Kami bertemu tanggal 7 Oktober, hanya ada kami berdua, seorang pengacara, seorang bankir swasta dan asistennya (IM), mereka berkata: ‘Kami memeriksa semua itu, itu salah’ dan saya bertanya: ‘Kapan kami berangkat.’ cek?’, ‘22 Agustus’, heran kenapa aku tidak langsung bilang,” kata Reza Artamevia.

Kuasa hukum Reza Artamevia berharap dan berharap kasus ini ditangani Bareskrim Polri.

“Kami juga sedang menyiapkan surat agar Kapolri mendapat gelar khusus, yang intinya ketiga perkara ini selanjutnya bisa ditangani oleh Polri yang lebih profesional, objektif, dan tidak memihak. surat dari klien kami yang menunjukkan bahwa itu adalah Direktorat Reserse Kriminal Polri. ” “Kami dengan tulus meminta pemindahannya,” kata pengacara. Hukum Riza pada kasus yang sama.

AKU AKU AKU. Ketua KPK Habiburokhman membacakan hasil seluruh sidang yang digelar bersama Riza. Komisi III meminta Bareskrim Polri mengusut kasus tertentu dan merekomendasikan kasus penyanyi Keabad itu ditangani Bareskrim Polri.

“Kasus sebesar ini sebaiknya dilimpahkan ke Ditjen Polri. Kami sebagai Komisi III tidak bisa mengintervensi proses peradilan yang sedang berjalan, tapi kasus ini bisa kami tangani,” kata Habiburokhman didampingi Reza Artamevia dari RDPU Polri. Komisi. AKU AKU AKU.

“Kalaupun pihak lain ingin melakukan RDPU, kami terbuka dan mendengarkan agar nanti bisa diputuskan,” ujarnya. Tonton video “Video: Timeline Pesan Instan Dugaan Penipuan Reza Artamevia Diamond” (pus/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *