Jakarta –
PT Flobamore meninggalkan Taman Nasional Komodo. Ia tidak lagi mengelola sisi bisnis destinasi wisata utama Indonesia. Mengapa perusahaan ini dibiarkan?
Flobamore mengoperasikan layanan pemandu wisata (nature guide) di Pulau Komodo dan Pulau Padara Selatan. Pemkab NTT mengaku BUMD terus menerus merugi karena pengeluaran melebihi omzet.
“Salah satu faktor yang menyebabkan keputusan untuk menghentikan usaha jasa pemandu di dua destinasi wisata – Pulau Komodo dan Pulau Padara Selatan ini adalah karena pendapatan dari hasil usaha yang dicapai tidak dapat menutupi biaya operasional dan pemeliharaan PT Flobamore. memenuhi,” kata Komisaris Utama PT Flobamore (Komt) kepada Detikbali, Minggu (2/6/2024).
Namun Samuel tidak merinci nilai omzet yang diraih PT Flobamore dari beroperasi di Taman Nasional Komodo sejak ditunjuk mantan Gubernur NTT Victor Bungtilu Leskodat.
Samuel melanjutkan, pendapatan yang tidak sesuai dengan pengeluaran berdampak besar terhadap rencana kerja tahunan yang disepakati sebagai bentuk kerja sama antara PT Flobamore dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) di Labuan Bajo.
“Untuk total turnover pastinya dan lain-lain, bicarakan dengan manajer operasional agar lebih jelas,” kata Samuel.
Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, terhitung tanggal 22 Mei 2024, PT Flobamore resmi menghentikan kerja sama pengelolaan pariwisata di Taman Nasional Komodo.
Pada tanggal 12 Oktober 2020, PT Flobamore resmi diberikan izin melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur No. 293/KEP/HK/2020.
PT Flobamore melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Balai Taman Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional Komodo. Hal ini berdasarkan Perjanjian Kerjasama (PKS) No. PKS.1/T.17/TU/REN/2/2022 dan No. 01/FLB-PKS/II/2022 tanggal 4 Februari 2022. Baca artikel selengkapnya di DetikBali. Tonton video “Sandiaga Uno di Taman Nasional Komodo Ditinggalkan Pengelola” (msl/fem)