Jakarta –

Ria Risis dan Teuku Ryan divonis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui persidangan elektronik pada Kamis (2/5/2024). Alasan Rhea Risis bercerai terungkap dari putusan yang dapat diakses dari pedoman putusan MA.

Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan diputuskan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor terdaftar 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ria Risis diketahui telah menggugat cerai Teuku Ryan.

Dalam hal ini, kita membahas 9 poin. Pada poin nomor empat disebutkan rumah tangga pasangan yang menikah pada 12 November 2021 itu harmonis. Pada April 2022, saat Riya Risis hamil, terjadi ketidakcocokan.

Kesenjangan tersebut disebabkan oleh tidak adanya kesatuan pendapat di antara mereka. Rhea Risis merasa Toko Ryan tidak netral dengan posisinya sebagai istri dan ibu.

Ria Risis merasa sakit hati dengan perkataan ibu Taeko Rian. “Penggugat menyiapkan minuman dingin untuk berbuka puasa bagi tergugat (yang biasanya diterima dengan baik oleh tergugat), kemudian ibu tergugat berkata, “Mengapa tergugat minum dingin?” “Saya biasanya tidak minum minuman dingin”, komentar tersebut mengagetkan penggugat yang mungkin terkesan berlebihan saat itu, namun karena penggugat kini sedang hamil, penggugat merasakan ketidaknyamanan mental.

Termasuk juga ucapan sang ibu kepada Tuku Ryan, ‘Selama bulan puasa terdakwa tidak boleh bekerja’ yang didengar oleh Rhea Risis. Saat Ryo Rishi membicarakan hal mertuanya, Ryo Rishi merasa Teuku Ryoan tidak memberikan jawaban yang menenangkan, sehingga membuat Ryo Rishi tidak menarik perhatian dan merasa ada perubahan pada sikap suaminya.

Setiap kali ada pertengkaran, terdakwa selalu mengatakan bahwa penuduh benci dan tidak dekat dengan keluarga terdakwa. Selain itu, terdakwa juga selalu membela ibunya kepada penuduh dengan mengatakan: “Ibu tidak pernah salah dan tidak bisa meminta maaf kepada anak karena orang tua tidak pernah salah.” Bahkan tergugat tiba-tiba bercerita betapa jijiknya penggugat terhadap orang tua tergugat. Terdakwa selalu membela ibunya dalam putusannya, “Dialah yang melahirkan saya, sedangkan tergugat penggugat sedang mengandung anak tergugat,” bunyi putusan tersebut.

Teuku Ryan dikabarkan menghabiskan sebagian besar malamnya di luar bermain sepak bola sementara Ria Risis mengasuh anak mereka. Situasi semakin parah karena Ria Risis merasa tidak ada komunikasi yang baik.

Rhea Risis merasa tak punya siapa-siapa untuk diajak bicara. Teuku Ryan juga dinilai minim inisiatif dan pasif. Saat Riya Risis membutuhkan bantuan, Toku Ryan merasa diperlakukan seperti pembantu rumah tangga.

“Setelah melahirkan dan menyusui, komunikasinya minim, mereka hampir tidak pernah menanyakan kondisi dan keluhan penggugat sebagai ibu baru. Sejak lahir hingga anak saya hampir berumur dua (dua) bulan, orang tua tergugat tinggal di rumah. Rumah Cabagson. Untuk menjenguk cucunya, dan perhatian terdakwa terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga JPU merasa tersisih,” lanjutnya.

Setiap kali ada pertengkaran, Rhea Risis mengungkapkan bahwa Toku Ryan selalu berkata, ‘Aku tahu kamu membenci ibuku.’ Hal itu menimpa Ria Risis.

YouTuber sekaligus selebgram itu mengaku Taco Ryan sempat bungkam selama seminggu karena tak punya uang.

Tergugat pun bungkam selama kurang lebih seminggu dengan mengaku tidak mempunyai uang, hingga akhirnya penggugat berinisiatif mentransfer dana kepada tergugat sejumlah Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II. itu adalah dana kerja merek, yang pada saat itu tergugat mengubah sikapnya terhadap penggugat.

Dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Toko Ryan yang mengaku ingin rujuk dianggap tidak sengaja. Ria Risis merasa sering diserang dengan kata-kata, ‘wanita itu nakal, berkuasa, sombong, dan adiknya seorang Eustace tetapi adiknya tidak memahami ilmunya’. Selain itu, Rhea Risis merasa berkonflik dengan gaya pengasuhannya.

Kontroversi terus terjadi. Puncaknya, pada 30 November 2023, Teuku Ryan dan Ria Ricis tak lagi serumah. Taoko Ryan disebut memindahkan barang-barangnya keluar rumah yang ia tinggali tanpa sepengetahuan Ria Risis.

“Pada tanggal 30.11.2023, penggugat kembali ke Jakarta setelah 3 (tiga) minggu syuting di Joja, penggugat menemukan harta benda tergugat tidak ada di rumah Cabugson, setelah dikonfirmasi dengan pengurus rumah ternyata tergugat sudah pindah. Barangnya untuk keharmonisan Beit Greya,” tertulis pada poin nomor tujuh.

“Tidak ada komunikasi mengenai kepergian tergugat, sehingga penggugat meyakini bahwa tergugat sengaja memisahkan diri dengan pindah ke rumah Gray Harmony.” Tonton video “Putusan Pengadilan Cerai Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Menafkahi Anak Rp 10 Juta Per Bulan” (Piss/Wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *