Jakarta –
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengidentifikasi total 79 pemerintah daerah (Pemda) yang tergolong kurang akuntabilitas dan transparansi. Pemeringkatan ini diperoleh melalui sistem pelaporan kegiatan badan-badan negara (SAKIP).
Erwan Agus Purwanto, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengendalian Kantor Kementerian PAN-RB, mengatakan pemerintah daerah terkait memiliki nilai SAKIP mulai dari CC (cukup), C (kurang baik), hingga D (sangat buruk).
“79 Pemkab kota itu mulai dari CC hingga D. Kelompok terakhir ini masih perlu pembinaan intensif agar bisa segera naik pangkat seperti pemerintah daerah (Pemda) lainnya,” kata Erwan dalam acara penganugerahan SAKIP 2024. Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Penilaian akuntabilitas kinerja merupakan upaya yang bertujuan untuk memperbaiki peta dan pengembangan badan administrasi publik serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2011 Tahun 2013. Nomor 88 Tahun 2021 “Tentang Penilaian Tanggung Jawab Kegiatan Badan Negara”
Di sisi lain, Erwan mengatakan, banyak daerah yang mampu meningkatkan peringkatnya pada tahun 2024. Total ada tiga Pemda yang terdiri dari DI Yogyakarta (DIY), Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Surabaya dengan nilai AA (Sangat Memuaskan). Daerah DIY sendiri sudah 6 tahun menjabat posisi tersebut sejak tahun 2018.
“Ada beberapa hal yang menjadi sorotan meningkatnya predikat kedua pemerintah daerah tersebut, pertama, pemanfaatan informasi yang selalu update dan diterima secara real time sehingga membantu dalam penyusunan program pembangunan yang akurat dan efektif. Kedua, bekerja dengan memanfaatkan teknologi digital. pengelolaan data, khususnya menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Sementara itu, total ada 20 pemda yang berpredikat A (memuaskan), 87 pemda berpredikat BB (sangat baik), dan 357 pemda berpredikat B (baik).
“Naik peringkatnya, 48 pemda naik predikat B, 16 pemda naik predikat BB, 2 pemda naik predikat A, dan 2 pemda naik predikat AA.” Lanjut Ervan.
Pada tahun 2024, rata-rata nilai SAKIP pemerintah kabupaten/kota mencapai 64,23. Jumlah ini meningkat 0,18 poin dari tahun 2023. Erwan menjelaskan, peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya predikat dan skor SAKIP di berbagai pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, pada tahun 2024, rata-rata nilai SAKIP pemerintah daerah sebesar 70,75. Jumlah ini akan sedikit berkurang menjadi 1,42 poin mulai tahun 2023. Erwan mengatakan, penurunan ini disebabkan adanya penambahan 2 provinsi baru yang dinilai pada periode terakhir.
“Dari segi kualitas, kedua pemda tersebut masih jauh dari benchmark, dan hasil skor kedua pemda tersebut selanjutnya akan mempengaruhi rata-rata skor SAKIP provinsi di tingkat nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Abdulla Azwar Anas mengatakan, pengakuan predikat SAKIP didapat berdasarkan pengaruh pemerintah daerah. Salah satu dampak yang paling nyata adalah pengentasan kemiskinan.
“Nah, kalau mau AA, lihat langsung tahun ini berapa penurunan kemiskinan, dampaknya bukan ke kita, ke BPS, kita langsung ke BPS. Kita cek modalnya naik berapa, kemiskinannya berapa. meningkat dan menurun, serta seberapa besar peningkatan kemiskinan ekstrem,” kata Anas dalam sambutannya.
Selain untuk memerangi kemiskinan, belanja produk rumah tangga melalui katalog elektronik juga penting. Anas mengatakan pemerintah daerah juga tidak perlu khawatir karena belanja e-katalog bisa dinegosiasikan.
Berikutnya terkait inflasi, dia melakukan konsolidasi darurat bersama Mendagri. Berikutnya terkait digitalisasi, ujarnya. (shc/rd)