Jakarta –
Usai menimbulkan keributan, pagar misterius di kawasan Laut Tangerang, Banten, dibongkar. Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) itu dibongkar TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat pada Sabtu (18/1/2025).
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Hari Indarto mengatakan, langkah ini diambil sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pembongkaran ini diharapkan dapat membuka kembali akses para nelayan melaut.
“Kami di sini atas perintah Presiden Republik Indonesia (Prabovo Subianto) melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses tersebut, khususnya bagi para nelayan yang melaut,” kata Harry di Pos TNI Angkatan Laut Tanjung Pasir, Tangerang. . Kabupaten, Banten, dikutip Antara, Sabtu (18/1/2025).
Harry mengatakan, pembongkaran tembok laut itu rencananya bisa dilakukan hingga 2 km dalam satu hari. Tujuan itu dinilai realistis mengingat banyaknya kesulitan yang dialami TNI Angkatan Laut dalam melakukan pembongkaran.
“Rasanya tidak mungkin 30 kilometer dalam satu hari, mekanismenya akan kita sesuaikan, target saya minimal hari ini dua kilometer,” ujarnya.
Apalagi yang ditanam sudah berbulan-bulan, jadi lebih sulit kita cabut,” lanjutnya.
Apalagi kapal besar seperti KRI tidak bisa masuk pagar karena lautnya tidak terlalu dalam. Kondisi tersebut membuat TNI Angkatan Laut hanya bisa mengerahkan perahu kecil dengan bantuan nelayan di sekitar lokasi.
Pembongkarannya dilakukan secara manual, atau tepatnya dengan menarik bambu tersebut dengan tali yang diikatkan pada perahu nelayan. Pihaknya diharapkan dalam beberapa hari ke depan mendapat bantuan dari instansi dan lembaga terkait untuk membongkar seluruh pagar laut. Jawaban dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (MFA).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengapresiasi respon cepat masyarakat dan TNI Angkatan Laut dalam membongkar pagar laut.
“Kalau ada informasi seperti itu, itu bagus sekali dan kami sangat berterima kasih,” kata pria yang akrab disapa Ipank itu dalam keterangan terpisah.
Menurut Pang, semakin cepat pembongkaran dilakukan akan semakin baik. Dengan sesegera mungkin membongkar pagar bambu sepanjang 30 km tersebut, kami berharap para nelayan tidak lagi terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, Pung juga menegaskan, pendirian tanggul laut tanpa izin merupakan hal yang tidak boleh dilakukan. Selain itu, tanggul laut yang terletak pada zona penangkapan ikan dan zona pengelolaan energi dapat merugikan nelayan dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap ekosistem pesisir. (sst/hns)