Jakarta –
Read More : Meriah, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hadirkan Expo 1.000 UMKM-Musisi Tanah Air
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Golongan Karya (Golkar) resmi mengusung mantan Wali Kota Tangsel Erin Rachmi Diani untuk maju dalam pemilihan gubernur (Pulgab).
Berapa gaji dan tunjangan Aireen jika terpilih menjadi gubernur?
Melansir detikcom, Selasa (27/8/2024), dalam beleid tersebut disebutkan gaji pokok gubernur seluruh Indonesia Peraturan Umum (PP) Nomor 2000 tentang Hak Keuangan/Administrasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah adalah Rp3 juta per bulan.
Selain gaji pokok, mereka berhak mendapat Keputusan Presiden (Capris) Tahun 2001 No. 68 juga akan menerima Tunjangan Jabatan. Dalam peraturan tersebut disebutkan tunjangan jabatan Kepala Daerah Provinsi sebesar Rp5,4 juta per bulan.
Tak hanya itu, PP Nomor Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Gubernur juga mendapat tunjangan lain sebagai Kepala Daerah Provinsi selama masa jabatannya sebagaimana diatur dalam 109. Dalam hal ini Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan mendapat pengembalian uang gedung kantor masing-masing beserta peralatan dan biaya pemeliharaan apabila meninggalkan jabatannya.
Selain itu, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah juga diberikan kendaraan dinas yang dibawa pulang setelah meninggalkan jabatannya. Biaya perumahan, biaya pembelian inventaris perumahan pemerintah, biaya pemeliharaan tempat tinggal pemerintah dan barang inventaris, biaya pemeliharaan kendaraan pemerintah, biaya perawatan kesehatan, biaya perjalanan pemerintah, biaya sandang pemerintah dan biaya penunjang operasional juga disediakan.
Belanja penunjang operasional adalah belanja untuk menunjang pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang digunakan untuk koordinasi, pengendalian kerentanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya.
Besaran Belanja Bantuan Operasional kepada Gubernur ditentukan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Pokok Provinsi (PAD) sehingga biayanya bervariasi. Sampai Rp15 miliar, terendah Rp150 juta dan tertinggi 1,75%. Dari Rp15 miliar hingga Rp50 miliar, terendah Rp262,5 juta dan tertinggi 1%. Dari Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, terendah Rp500 juta dan tertinggi 0,75%. Dari Rp100 miliar hingga Rp250 miliar, terendah Rp750 juta dan tertinggi 0,40%. Dari Rp250 miliar hingga Rp500 miliar, terendah Rp1 miliar dan tertinggi 0,25%. Di atas Rp500 miliar, terendah Rp1,25 miliar dan tertinggi 0,15%.
Simak Video: Bahlil Alasan Dukung Erin di Banton: Dia Anak Kandung Golkar
(Bantuan/RRD)