Jakarta –
Read More : Logo Nike di Seragam Ketiga Liverpool kok Begini? Ternyata…
Kepala Bea dan Cukai Purvakarta, Rahmadi Effendi Hutahayan (REH), pengacara Eternity Global Law Firm, Andreas melaporkan ke Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin, 13 Mei 2024. Terkait tudingan REH tidak menyampaikan laporan PNS secara benar.
Diketahui, REH telah berbisnis dengan klien Andreas, Vijanto Thirthasana, untuk periode 2017-2022. Andreas mengaku takut perusahaan yang dijalankan kliennya didakwa melakukan tindak pidana korupsi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan telah membubarkan REH. Berikut perjalanan dinas 1. REH melapor ke Kementerian Keuangan, terungkap uang tunai sekitar Rp 7 miliar.
Andreas mendatangi Kementerian Keuangan dan meminta kantor Shri Muliani Indrawati tidak hanya memberikan sanksi administratif kepada REH. Menurutnya, Kementerian Keuangan juga harus mencari sumber pendanaan untuk REH, apalagi saat ini adalah saat yang tepat bagi Kementerian Keuangan untuk membersihkan jajarannya.
“Kami sudah melayangkan surat ke Irjen Kementerian Keuangan untuk mengusutnya. Jadi pesan kami, ini kami, kami berterima kasih kepada Kementerian Keuangan yang telah menghapus postingan terkait tersebut, namun kami perlu menyelidiki dari mana uang tersebut berasal. .” ujarnya kepada grup media di kantor Kementerian Keuangan di pusat kota Jakarta, Senin (13/5/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Andreas, LHKPN REH terakhir dibukukan pada 31 Desember 2022 dengan aset Rp6,5 miliar. Sebelumnya peminat memiliki Rp5,6 miliar, Rp4,9 miliar, dan Rp3,5 miliar.
REH diduga mengalihkan modal kerja sebesar Rp7 miliar kepada kliennya, namun yang bersangkutan tak mengakuinya. Sebelumnya, REH mendatangi Polda Metro Jaya dan mengklarifikasi dugaan harta Rp 60 miliar. Dia menegaskan, uang itu merupakan aset perusahaan, bukan milik pribadi.
“Uang 60 miliar rupiah itu hanya hasil usaha yang dilakukan keluarganya, jadi yang dikeluarkan adalah 60 miliar rupiah. Tapi yang jadi pertanyaan, modal yang diberikan kepada kita adalah Rp 7 miliar, yang mana saat ini belum diakui. Kakak REH yang tidak dikenalnya, mempunyai stempel notaris “dan dia menandatanganinya di atas stempel tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, istri REH disebut-sebut memiliki 40% saham perusahaan tersebut atau sekitar Rp 24 miliar dari total nilai perusahaan sebesar Rp 60 miliar. Ia kemudian menanyakan apakah besaran nominal tersebut sudah dilaporkan ke LHKPN.
“Tapi kami cek ke AHU (Administrasi Hukum Umum), di AHU jelas saham istrinya 40%. Padahal, dari uang Rp 60 miliar yang diakui sebagai uang perusahaan, 40%nya adalah Rp 24. Miliar, apakah sudah terdaftar di LHKPN apakah perusahaannya sudah terdaftar?
Menurut Andreas, persoalan anak didiknya dan REH sebenarnya bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pihak bea cukai. Namun ia mengaku melihat ada yang aneh sehingga ia melaporkan temuannya.
“Sebetulnya secara pribadi itu bukan masalah (lembaga), biarlah hukum tetap berjalan.” Namun karena kami adalah perwakilan hukum, kami sedang menyelidiki pelanggaran kasus ini dan sebagai warga negara yang baik kami melaporkannya. Sebab, negara meminta masyarakat mengetahui “jika ada dugaan korupsi, konspirasi, nepotisme, dan tindak pidana pencucian uang, agar melaporkannya kepada negara,” jelasnya.
REH didakwa memaksa klien Andreas untuk mentransfer uang ke berbagai perusahaan yang tidak ada hubungannya dengan bisnisnya. Jumlah yang diminta adalah 3,4 miliar rubel.
Kedua, sejak 2017, saat perjalanan bisnis, klien kami diminta pindah ke PT berbeda. PT Cahaya Damai Sejahtera, Surya Jaya Mandiri, Doa Ibu, Multi Mulia. Inilah berbagai perusahaan yang diminta pindah meski tak punya bisnis. kesepakatan,” katanya.
“Tetapi melalui pesan WA, saudara REH meminta klien kami untuk mentransfer ke rekening ini. Sekitar Rp 3,4 miliar. Dan setelah kami ditelepon pihak Bea dan Cukai, dipastikan itu bukan perusahaannya, melainkan temannya. Bukankah kepentingan temannya adalah kepentingan bisnis?” Dia menambahkan.3. Profil dan Aset REH
REH diketahui menjabat Kepala Bea dan Cukai Purwakarta sejak April 2022. Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini menggantikan Eko Darmanto yang juga tengah menjalani persidangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, hasil pemeriksaan awal penyidik menunjukkan nilai TPPU Eko sebesar Rp 20 miliar.
Sebelum menjabat Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, REH menjabat Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan di Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Selatan. Hal itu diketahui berdasarkan unggahan laman Facebook Bea dan Cukai Sampit.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 22 Februari 2023, REH tercatat memiliki Rp6,39 miliar. Harta tersebut dibedakan menjadi harta tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga dan harta lainnya. Posisi REH izin bea dan cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memecat Kepala Bea Cukai Purwakarta Jawa Barat, Rahmadi Effendi Hutahean (REH). Keputusan ini diambil setelah penyelidikan internal REH.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Pelayanan Kepabeanan Nirwala Dwi Herianto mengatakan, hal itu diambil setelah dilakukan pemeriksaan internal oleh REH. Penarikan tersebut terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024. Pihaknya menemukan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan REH.
“REH telah kami suspensikan efektif Kamis, 09 Mei 2024 untuk mendukung kelancaran penyidikan internal atas dugaan kesalahan yang dilakukan yang bersangkutan.” Dari hasil investigasi internal yang kami lakukan, setidaknya kami menemukan indikasi adanya konflik. kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).
Menurut dia, pemeriksaan internal bea dan cukai sejalan dengan upaya lembaga tersebut untuk menciptakan organisasi yang bertanggung jawab. Bea Cukai juga akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) REH.
Nirwala memastikan Bea dan Cukai akan menjaga kesinambungan pemberian pelayanan dan pengawasan oleh Bea dan Cukai Purwakarta. Pihaknya juga akan menunjuk pengelola sehari-hari REH.
“Akan segera ditunjuk penjabat kepala kantor sehari-hari agar pekerjaan kantor bisa terus berjalan,” tutupnya. (dasi/dasi)