Jakarta –
Pemerintah diperkirakan akan mengupayakan kebijakan insentif untuk mobil hybrid. Namun kebijakan tersebut nampaknya belum berjalan dengan baik. Kebijakan ini jelas baru akan terjadi pada pertengahan tahun 2024.
Faktanya, tersebar berita bahwa kebijakan untuk mendorong kendaraan hibrida sebagian besar telah ditolak. Suzuki Indonesia pun memberikan pendapatnya. Demikian disampaikan Wakil Direktur Penjualan dan Pemasaran PT SIS 4W Doni Isami Saputra saat berkunjung ke pabrik Suzuki di Cikarang, Jawa Barat.
Menurut Doni, jika ada yang menolak kebijakan mobil hybrid, itu hanya karena berbeda pendapat.
“Mungkin kita beda pandangan saja. Kalau kita lihat pemerintah sudah membuat program LCEV, termasuk kendaraan listrik baterai dan hybrid, kalau kita kasih insentif, petunjuk teknisnya sudah ada. Kalau kita mau kasih insentif, kenapa tidak saja kasih insentif sana, sana. Disusul teman-teman industri lainnya (bukan hanya Suzuki),” jawab Dhoni tenang.
Sekadar diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan pemerintah tengah menggodok regulasi terkait insentif mobil hybrid. Dia menjelaskan, insentif tersebut berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipungut kepada pemerintah (DTP).
Airlangga saat itu mengatakan, besaran PPN DTP untuk mobil hybrid rencananya akan sama dengan insentif yang diberikan untuk mobil listrik.
Ada RUU tapi kita harus rapat dulu, kata Airlangga Hartarto baru-baru ini di Jakarta.
Namun kabar sejumlah pihak menolak insentif mobil hybrid muncul setelah Presiden Indonesia (RI) dan Presiden Priclindo, Moldoko, menyuarakan pendapatnya soal rencana pemerintah yang akan memberikan lebih banyak insentif pada mobil hybrid Insentif tidak terlalu penting, karena kendaraan tersebut sebenarnya masih membutuhkan bahan bakar solar (BBM) yang lebih sedikit dibandingkan dengan lingkungan.
Mulduku saat ditemui Kemayoran di JIExpo mengatakan, “Sebenarnya menurut saya (promosi hybrid) tidak terlalu penting, karena masih menggunakan bensin dan selain itu akan membebani pengemudi, karena di mana ada gas dan listrik.” Jakarta Pusat (20/2/2024) lalu.
Moladoco menegaskan, kini hanya mobil listrik yang sangat membutuhkan insentif dari pemerintah. Sebab, kata dia, kendaraan tersebut benar-benar ramah lingkungan dan mampu menekan konsumsi bahan bakar di Indonesia.
“Tapi kalau insentifnya dekat dengan kendaraan listrik, kurang (signifikan). Sebaiknya pakai kendaraan listrik saja, karena kendaraan listrik punya dua dampak, pertama kualitas lingkungan, kedua besarnya dampak kita. masalah BBM.
Apa pendapat para guru? Silakan tulis di kolom komentar. Tonton video “Suzuki Jimny 5 Pintu Warna-warni untuk Keluarga, Harga Mulai Rp 520 Jutaan” (lth/rgr)