Jakarta –
Read More : Hitungan Transisi PPN 12% Dikritik DPR
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi memasang alat pemindai peti kemas di tempat penyimpanan sementara Terminal Peti Kemas Koja di Jakarta (18 Desember 2024). Tujuan diperkenalkannya alat ini adalah untuk meningkatkan efisiensi sektor logistik Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Escolani mengatakan pengenalan peralatan pemindai peti kemas ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyelundupan barang ekspor dan impor.
Ia mengatakan, alat pemindai ini juga merupakan wujud upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus perdagangan serta menjamin pengelolaan pelabuhan.
Saat ini Pelabuhan Tanjung Priok memiliki 10 pemindai peti kemas di 5 lokasi. Penyediaan peralatan pemindai petikemas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.
Alhamdulillah, pagi ini kami bisa memperkenalkan dan mengimplementasikan alat pemindai baru bersama pemangku kepentingan terkait, yang sangat penting dan penting untuk menjamin pelayanan dan pengendalian yang baik dalam kegiatan ekspor dan impor di Indonesia, ujarnya.
Escolani kemudian menjelaskan, pada tahun 2025, alat pemindai ini juga akan dipasang di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Untuk Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Tanjung Perak akan dilaksanakan pada kuartal I tahun 2025.
“Pemberlakuan ini akan kita lanjutkan tidak hanya di Tanjung Priok tapi juga di Pelabuhan Tanjung Imas pada triwulan I tahun 2025, sekarang sedang kita persiapkan, kemudian di Tanjung Perak juga akan kita terapkan pada triwulan I tahun 2025,” ujarnya. . Rabu (18 Desember 2024) pada acara grand opening peralatan pemindai peti kemas di Terminal Peti Kemas (TPS) Koja, Jakarta.
“Sehingga kita dapat melakukan sertifikasi terhadap 3 pelabuhan besar yang volume impor dan ekspor barangnya di wilayah Jawa pada triwulan I tahun 2025 sangat signifikan dari segi pelayanan dan pengawasannya,” imbuhnya.
Pelabuhan Belawan kemudian berencana mulai mengoperasikan peralatan pemindai peti kemas tersebut pada kuartal kedua tahun 2025.
“Pada kuartal kedua, kami juga akan menyasar pelabuhan besar lainnya di Sumatera, Belawan, yang menggunakan pemindai ini,” ujarnya.
Saksikan juga video “Penumpang KMP Trimas panik usai bertabrakan dengan truk tangki bensin di Marak”:
(ppd/rir)