Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Informatika (COMINFO) sedang menjajaki negara lain di Asia Tenggara sebagai sumber transaksi perjudian online. Kominfo ingin kembali memutus internet di Tanah Air?

Dulu Kamboja dan Filipina pernah melakukan transaksi perjudian online, sehingga Cominfo menginstruksikan penyedia layanan internet untuk menutup akses internet.

Fungsi Kemenkominfo puas, kalau sumber dari Kamboja dan Filipina ditutup bisa berkurang 50%, kita targetkan 80%, kata Dirjen Informatika dan Humas. Komunikasi (Dirgen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (26/07/2024).

Namun Cominfo menyatakan ada negara lain di kawasan Asia Tenggara yang diduga menjadi sumber perjudian ilegal. Namun Usman tidak menyebutkan negara mana yang dibicarakannya.

Tentu saja kami melihat perkembangannya, namun menurut kami kedua negara ini banyak konten atau situs judi online yang menyusup ke negara kami, sehingga kami memblokir akses ke kedua negara tersebut, kata Usman.

“Sementara ini tentu masih ada negara lain, karena bandar dan servernya juga ada di negara ASEAN lain, tapi lihat dulu urgensinya,” imbuhnya.

Usman mengatakan, menindak perjudian online di Indonesia cukup dengan menutup akses internet di Kamboja dan Filipina.

“Ada kabar baik dari Filipina, mereka telah melarang perjudian online, yaitu larangan terhadap perusahaan perjudian online yang beroperasi di Filipina. Saya rasa itu adalah kabar baik. Jadi, larangan terhadap perusahaan Tiongkok yang beroperasi di Tiongkok. Saya kira ini adalah sangat bermanfaat bagi satgas pemberantasan perjudian online,” ujarnya. Saksikan video “Kominfo Desak Bappebti Larang Transaksi Judi Kripto Online” (agt/fay)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *