Jakarta –
Pemerintah telah menetapkan 27 tanggal merah selama tahun 2025. Tanggal merah disebut juga hari libur, termasuk hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga memperpanjang durasi libur akhir pekan (long weekend).
Penetapan tanggal merah tahun 2025 tertuang dalam SKB (Keputusan Bersama) 3 menteri tentang hari libur nasional dan hari libur bersama. Dalam hal ini, pemerintah menargetkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Long weekend sendiri merupakan gabungan dari hari libur nasional atau hari libur yang jatuh pada hari Sabtu hingga Minggu dan umumnya merupakan hari non-kerja. Setidaknya akan ada 10 libur panjang pada tahun depan. Berikut daftar long weekend tahun 2025: Long weekend tanggal 1 Januari.
25-29 Januari 2025 Long Weekend (Sabtu-Rabu): Isra Mikraj dan Libur Tahun Baru Imlek Long Weekend Maret
Long weekend (Jumat-Minggu) 28-30 Maret 2025 : Libur Nyepi
Akhir pekan panjang dari 31 Maret hingga 7 April 2025 (mulai Senin hingga Senin depan): Libur Idul Fitri1 akhir pekan panjang April
Long weekend, 18-20 April 2025 (Jumat-Minggu): Hari Raya Wafat Yesus Kristus2 Long weekend Mei
10-13 Mei 2025 Long Weekend (Sabtu-Selasa): Libur Waisak
Long weekend (Kamis-Minggu) 29 Mei – 1 Juni 2024: Long weekend Paskah 2 Juni
Long weekend, 6-9 Juni 2025 (Jumat-Senin): Idul Adha
Long weekend 27-29 Juni 2025 (Jumat-Minggu): Libur Tahun Baru Islam 1 September long weekend
Long Weekend 5-7 September 2025 (Jumat-Minggu): Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW ke-1 Desember Long Weekend
25-28 Desember 2025 Long Weekend (Kamis-Minggu): Natal
Berikut daftar libur panjang tahun 2025. Semoga liburanmu menyenangkan tahun depan, detikers! (fdl/fdl)