Jakarta –
Alia Masaid dan Tariq Khalilintar rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam laporannya dalam kasus penipuan kehamilan. Namun, Aaliya meminta agar ujiannya dijadwal ulang.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Alia Masaid dan Tariq Khalilintar, Sangun Ragahda, kepada detikcom.
Ditunda hingga besok, Jumat 30 Agustus 2024 dan dikonfirmasi oleh rekan penyidik di Polda Jaya Metro, ujarnya dalam pesan singkat, Kamis (29/08/2024).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengabarkan putri penyanyi Reza Artamevia akan diperiksa hari ini terkait laporan dugaan kehamilannya.
Aalia Masaid merupakan pelapor atau korban dugaan tindak pidana yang terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB di ruang pemeriksaan unit penyidikan Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro (5). Lantai Gedung PMJ Ditreskrimum) Dirkrimsus Hal itu disampaikan kepada wartawan, Rabu (28/8) Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak.
Penyidik masih mempelajari bukti pidana dalam kasus istri Tarik Khalilidar. Tak hanya Alia yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, tapi juga Tarik Khalilintar.
Tarik Khalilintar (suami korban atau pelapor) diperiksa pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 11.30 WIB di ruang pemeriksaan subdit penyidikan divisi siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (gedung Ditreskrimum PMJ lantai 5), he dikatakan.
Alia Masaid dengan bangga menempuh jalur hukum untuk melaporkan dugaan penyebaran hoaks. “(Tuduhan) tersebut membuat wartawan merasa malu dan merasa kehormatannya sebagai perempuan diserang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).
Wanita yang baru saja menikah dengan Tarik Khalilintar pada Jumat (26/7/2024) itu mengetahui dugaan tersebut saat sedang berlibur menonton TikTok. Ia melihat dua akun TikTok dan satu akun YouTube berisi konten yang menuduh dirinya hamil di luar nikah.
Sebenarnya menurut pelapor dia belum hamil, kata Kompol Ade Ari Syam Indradi. Tonton Tariq Ungkap Betapa Gembiranya Alia Masaid Merencanakan Bulan Madu (pus/wes)