Denpasar –

SY (30), WNA asal Belarus, mengalami depresi karena diperkosa oleh Anton Simutov, WNA asal Rusia. Sebagai korban, dia ingin menghukum pelakunya dengan berat!

SY mengatakan bahwa dia depresi dan sangat tertekan. Melalui pengacaranya, dia meminta agar Anton dihukum sesuai hukum Indonesia.

Korban berharap Anton diberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena tindak pidana tersebut SY mengalami kesakitan, frustasi, dan stres yang luar biasa, kata kuasa hukum SY, Ida Bagus Sakti, saat ditemui di Denpasar, Minggu (12/5/2024). ) . ) di malam hari.

Sakti mengatakan, SY harus mendapat perawatan hingga sembuh dari psikiater Denpasar setelah diperkosa dan disiksa oleh Anton. SY harus melakukan kontrol dua kali seminggu untuk menyembuhkan penyakitnya.

“Rasa sakit orang yang terluka sangat parah, dia harus menjalani tes setiap dua minggu dan meminum obat yang diresepkan dokter untuknya. .

Sakti mengatakan, Anton memperkosa SY di salah satu rumah di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Anton memperkosa SY dengan bantuan kedua pacarnya, Maria dan Valeria

Anton dan kedua teman perempuannya pertama kali mendatangi gudang SY pada malam 19 April 2024. SY diajak nongkrong dan minum sebelum tidur.

SY tiba-tiba pingsan setelah meminum minuman yang diberikan pelaku. SY kemudian dibawa ke kamar tidur dan diperkosa Anton. Maria membantu Anton dengan merobek baju SY. Sedangkan Valeria membantu menggenggam tangan SY.

Korban pingsan setelah meminum minuman pemberian Anton, saat itu korban (dibawa ke kamar tidur) diperkosa dan dipenjara selama 20 jam serta diperkosa sebanyak tiga kali, kata Sakti.

Dalam perbuatannya, menurut Sakti, Anton mengaku SY adalah budak seksnya, seperti Maria dan Valeria yang mendampingi pelaku.

Anton dikenal sebagai miliarder di Rusia. Jadi ketika dia melakukan ini, dia melakukannya atas kemauannya sendiri dan dia mengetahuinya. Kasus yang sama banyak dibicarakan di Rusia. Meski Anton dan teman-temannya menginap semalaman di mana-mana, mereka tetap berada di sana. ditolak,” ujarnya. Shakti. .

Anton ditangkap Polres Badung. Sementara Maria dan Valeria masih berstatus saksi. SY berharap Maria dan Valeria juga didakwa membantu dan bersekongkol dalam pemerkosaan dan penyiksaan.

Menurut Sakti, Maria dan Valeri masih bebas berwisata di Bali.

“Masih di Bali. Tapi kalau buat tempat (tinggal) bukan pakai data real, tapi orang lain. Kalau pakai data real, mereka tidak hidup,” jelasnya.

SY sebelumnya datang ke Bali bersama pacarnya menggunakan visa turis. Mereka harus kembali ke negara asalnya atau meninggalkan Indonesia untuk memproses perpanjangan visa.

“Rencananya Selasa akan mengajukan visa. Setelah diproses, SY akan kembali dan menunggu kepastian hukum dari para pelanggar. Kami berharap para pelanggar tidak dideportasi dan tetap menjalani hukumannya,” Sakti. harapan.

——

Artikel ini diposting di detikBali. Tonton video “Imigran Rusia Keluhkan Dua Rumah Dibongkar di Bali Karena Terpaksa Bayar Sewa” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *