Jakarta –

Guna mengoptimalkan pengelolaan cagar budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperkenalkan Badan Warisan Indonesia (IHA). Kemudian lembaga ini akan bertanggung jawab mengelola 18 museum dan 34 cagar budaya nasional, menjamin pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia secara optimal.

“Dengan berdirinya IHA, kita telah menetapkan tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya di Indonesia. Ini bukan hanya tentang pengelolaan museum dan warisan budaya, tetapi juga tentang bagaimana kita sebagai negara memanfaatkan dan melindungi kekayaan budaya tersebut. sudah,” kata Direktur Utama Kebudayaan Hilmar Farid dalam keterangannya, Kamis (16 Mei 2024).

Lebih lanjut Hilmar Farid menjelaskan, IHA diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan masyarakat berbudaya. Menurutnya, museum dan benda cagar budaya perlu dikelola lebih profesional, agar benar-benar menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan yang menyenangkan masyarakat.

“Sebagai cagar budaya, museum dan cagar budaya tentunya harus dilindungi, namun yang lebih penting memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Hilmar.

Rangkaian presentasi IHA dilaksanakan hari ini (16 Mei), bertepatan dengan momentum Hari Museum Internasional. Rangkaian kegiatan peluncuran juga akan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di dua museum IHA, yakni Museum SongTer di Pacitan, Jawa Timur dan Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta.

Malam ini, IHA akan dibuka resmi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, perwakilan negara sahabat, serta pelaku budaya dari berbagai kalangan juga akan hadir dalam momen ini.

Berikut informasi bagi para pemudik, IHA didirikan pada tanggal 1 September 2023 sebagai Badan Layanan Umum. Badan ini memiliki visi untuk mengubah museum dan cagar budaya menjadi ruang kolaborasi terbuka yang memperkaya pengetahuan sejarah dan budaya.

Saksikan video “Jawaban Kemendikbud dan Komisi X DPR terkait kontroversi kenaikan UKT” (sym/sym)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *