Jakarta –
Read More : Ayu Ting Ting Batal Nikah, Netizen Beri Semangat
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan terus melakukan perang terhadap praktik perjudian online.
Hal itu disampaikan General Manager Pengendalian Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar saat Rapat Dengar Pendapat Panja Gaming Online dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Rabu (22/1/2025) di Jakarta.
“Penyebaran perjudian online semakin mudah diakses oleh masyarakat karena berbagai cara penyebaran perjudian online, seperti postingan perjudian online di berbagai website dan aplikasi media sosial, serta SMS, WhatsApp blast yang berisi link perjudian online,” ujarnya. .
Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Ruang Digital, Alex mengatakan Komdigi melakukan patroli siber terhadap situs, URL, dan aplikasi perjudian online bekerja sama dengan berbagai pihak dengan menggunakan teknologi terkini seperti kecerdasan buatan (AI).
“Penelitian dan analisis cara-cara baru perjudian online, mengumpulkan semua kata kunci baru yang terkait dengan perjudian online, terlibat langsung dalam gugus tugas untuk mengakhiri perjudian online, menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk menyebarkan dan memverifikasi perjudian,” kata mantan Wakil Direktur BNN. Informasi Kepunahan.
Sedangkan Komdigi membentuk tim khusus beranggotakan 113 orang yang bekerja aktif setiap hari.
“Kami memiliki tim khusus yaitu tim pengontrol konten yang terdiri dari 113 orang yang bekerja 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, dibagi dalam tiga shift,” kata Alex.
“Tim pemantau siber mempunyai tugas dan fungsi melakukan patroli konten internet ilegal, memblokir konten internet ilegal, menerima pengaduan masyarakat, menerima pengaduan korporasi, mempublikasikan dan memproses pemalsuan, memeriksa akun dan menerima pengaduan digital,” jelasnya.
Alex juga membeberkan hasil kerja Komdigi terkait konten game online sejak tahun 2017 hingga 21 Januari 2025, Komdigi telah mendistribusikan 5.707.952 konten game online ke website dan memproses berbagai permintaan.
“Dapat dilihat bahwa aplikasi tersebut memiliki paparan konten game online paling banyak, yaitu 1.429.063 antara tahun 2016 hingga 21 Januari 2025,” ujarnya.
Alex mengatakan dampak negatif yang akan dialami masyarakat jika kecanduan game ilegal tersebut adalah kerugian finansial, kemerosotan psikologis, risiko keamanan data dan masih banyak lagi.
Disampaikan Kepala Pemantau Ruang Digital Komdigi, selain memproses konten game online, Komdigi juga memblokir konten bermuatan negatif lainnya. Sepanjang tahun 2016 hingga 21 Januari 2025, tercatat Komdigi memproses 6.349.606 konten. Wakil Menteri Komunikasi dan Teknologi mengatakan 4 juta orang bermain judo setiap hari” (agt/agt)