Jakarta –

Read More : Kecelakaan Pesawat Jeju Air Tewaskan Ratusan Orang, Ini Kata Boeing

Polisi mengungkap motif pembunuhan aktris sinetron Sandy Perman Nanang ‘Gimbal’ yang didasari rasa sakit hati.

Berdasarkan pemeriksaan pasca penangkapan pada Rabu (15/1/2025), Nanang ‘Gimbal’ mengaku menjadi Kiwan sejak 2019.

“Pada tahun 2019 lalu, saat pihak yang dirugikan sedang mengadakan pesta pernikahan dan hendak mendirikan tenda, ia masuk ke halaman rumah tersangka dan menebang pohon di halaman rumah tersangka tanpa izin terlebih dahulu. Oleh karena itu, tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat marah.” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2015).

Pasca kejadian tersebut, hubungan Sandy Perman dan Nanang ‘Gimbal’ tak harmonis.

“Tersangka sakit hati dengan perbuatan korban dan merasa kesal kepada korban, kemudian menjalani kehidupannya yang tidak rukun dengan korban setiap hari. Tersangka tidak pernah menyapa korban, juga tidak menyapa korban,” jelas Wira – Kompol Satya Triputra .

Tahun lalu, Nanang ‘Gimbal’ kemudian mengaku pesinetron ‘Mak Lampir’ itu menegurnya dan semakin menyakitinya.

Selanjutnya pada bulan Oktober 2024, terjadi aksi unjuk rasa di lingkungannya untuk menuntut pencopotan ketua RT, diduga ketua RT berselingkuh dengan perempuan setempat, dalam peristiwa itu korbannya adalah istri ketua. RT, tersangka menegurnya dengan mengatakan ‘jangan teriak-teriak biasa saja’. Tapi korban marah dan menjawab: ‘Kamu bukan warga di sini, jangan ikut’, jelasnya. Kompol Wira Satya Triputra.

Parahnya lagi saat istri Nanang dipanggil ‘Gimbal’ oleh Sandy Permana.

“Tersangka diam dan tenang, namun ada dendam. Keesokan harinya, korban menelepon istri tersangka Y yang diduga menganiaya korban saat pertemuan tersebut,” kata Kompol Wira Satya.

Perasaan benci dan dendam membuat Nanang ‘Gimbalo’ melampiaskan emosinya pada Sandy Permana dengan bunuh diri.

Mendengar informasi dari istrinya, tersangka tidak bereaksi, namun semakin meningkatkan kebenciannya terhadap korban, tutupnya.

Pesinetron Sandy Permana ditemukan tewas di dekat rumahnya pada Minggu (1 Desember) pagi. Banyak luka tusuk ditemukan di tubuhnya.

Beberapa hari kemudian, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan Nanang ‘Gimbal’ sekitar pukul 10.45 WIB pada Rabu pagi di sebuah toko di Dusun Poris, Kutamukta, Kutawaluya, Karawang.

Nanang ‘Gimbal’ pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penuntutan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dia menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara.

Simak video “Video: Nanang ‘Si Gimbal’ yang Bunuh Sandy Perman Kini Pakai Pakaian Penjara” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *