Jakarta –
Read More : Ini Dia Senapan AR-556 yang Dipakai Tembak Donald Trump
Menurut majalah travel Amerika Serikat (AS) Fodor’s, Bali masuk dalam daftar tempat yang tidak boleh dikunjungi wisatawan asing pada tahun 2025. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun membantah penilaian tersebut.
Ia menegaskan, Pulau Dewata masih layak dikunjungi wisatawan mancanegara. “Menurut saya worth it banget ke Bali. Bukan sekarang, tapi kapan saja,” kata Pemayun, Senin (25/11/2024), dilansir detikBali.
Pemayun berharap wisatawan mancanegara tidak ragu lagi berwisata ke Bali pada tahun 2025. Ia berpendapat, dasar yang dijadikan acuan oleh Fodor belum lengkap karena penerbit konten travel hanya berfokus pada kondisi kawasan padat penduduk di wilayah selatan Bali.
“Kami akui di Bali Selatan (wisatawan) masih terkonsentrasi di sana,” ujarnya.
Pemayun menampik situasi pariwisata Bali sebagai salah satu pariwisata yang over-hyped atau terlalu dilebih-lebihkan. Ia mengatakan, sejak 2019, okupansi kamar hotel di Bali rata-rata mencapai 80 persen. Sebagian besar kamar hotel terletak di bagian selatan Bali.
“Kadang high season 90 persen, tapi kalau bicara rata-rata semua Bali,” ucapnya.
Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan terus membenahi pengelolaan pariwisata. Hal ini termasuk menyiapkan peraturan pembangunan kembali lahan yang sedang dibahas pemerintah dan membentuk tim untuk memantau perkembangan Bali. Ia menegaskan Bali masih aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan.
“Selama ini kami dan pemangku kepentingan pariwisata sudah menginformasikan hal tersebut kepada mitra luar negeri. (Publikasi Fedor) tidak menunjukkan Bali memenuhi parameter yang disebutkan,” kata Pemayun.
Fodor sebelumnya telah memasukkan Baliki ke dalam daftar tempat yang ia sarankan untuk tidak dikunjungi wisatawan asing pada tahun 2025. Sebuah penerbit perusahaan perjalanan mengatakan Bali sudah terlalu banyak dikunjungi wisatawan.
“Pembangunan berbasis pariwisata yang tidak terkendali telah menghancurkan habitat alami Bali, menghancurkan warisan alam dan budayanya, serta menciptakan ‘bencana plastik’,” tulis Fodor dalam Fifteen Places to Rethink 2025.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati alias Kok Ace pun menanggapi kabar tersebut. Kok Ace berpendapat saat ini tidak ada overtourism di Bali, hanya perlu regulasi yang lebih baik.
“Bali tidak memiliki pariwisata yang berlebihan, luasnya delapan kali lipat dari Singapura dan jumlah wisatawannya hanya seperenam,” kata Kok Ace, Jumat.
“Sebenarnya kalau dilihat dari wilayahnya, tidak bisa dikatakan ada overtourism, yang penting regulasinya lebih baik,” kata mantan Wakil Gubernur Bali itu. Saksikan video “Video: Bali Masuk Daftar Wajib Dikunjungi Tahun 2025” (fem/fem)