Tangerang –

Read More : Donat… Donat… Beli Donat Enak dan Murah Cuma di Transmart Full Day Sale!

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menutup pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang. Penyegelan ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, penutupan pagar laut yang membentang di perairan 6 kecamatan ini merupakan arahan Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. . Kemudian instruksi ini diberikan kepadanya dalam bentuk perintah pemeteraian.

“Iya viral dan Pak Presiden memberi instruksi, tadi pagi beliau juga suruh saya langsung dari menteri untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh hilang, sekali lagi negara tidak boleh hilang,” ujarnya. Pria yang biasa disapa Ipunk usai penyegelan dilakukan, Tangerang, Kamis (1/9/2024).

Ipunk menjelaskan, penyegelan ini dilakukan karena pemasangan pagar laut tersebut tidak mengantongi Izin Pemenuhan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Selain itu, pagar laut membuat nelayan khawatir karena menghalangi akses ke laut.

“Sampai siang tadi kami sedang menyegel pagar laut yang viral dan ternyata ada beberapa nelayan yang melanggar yang kami wawancarai. Kami sudah memeriksa pagar di KKP dan tidak ada PKKPRL sehingga tidak ada izin. , ” jelas Ipunk.

Ipunk menegaskan, pihak laut seharusnya tidak memasang pagar seperti itu karena akan mengganggu lalu lintas di laut. Ia juga menegaskan, akan berhasil siapa pun pemiliknya. Mereka bahkan tak segan-segan mengeluarkan denda jika bos di balik pemasangan pagar itu ketahuan.

Dia memberi waktu maksimal 20 hari meski pemiliknya tidak melepas pagar. Jika tidak disingkirkan dalam batas waktu yang ditentukan, partai akan meratakan pagar.

“Pastinya denda macam-macam karena negara ini punya aturan. Kita tidak boleh melakukan aktivitas tanpa izin di mana pun. Jadi waktu kita 7 km di sana, kita lakukan pemeriksaan, kita sampaikan kepada mereka siapa lagi yang bertanggung jawab. Tersedia Berikutnya Maklum saja, di penghujung tahun kita mendapat “Berita sudah mencapai titik ini. Kita terpaksa menutupnya dan tindakan ini merupakan tindakan paksaan pemerintah. Kalau begitu, kita hentikan, lalu kita berikan.” 20 hari selesai, baru kita selesaikan,” kata Ipunk (acd/acd).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *