Jakarta –
Read More : 30 Twibbon 17 Agustus 2024 Gratis yang Keren untuk Diupload ke Sosmed
Pemerintah saat ini sedang menyusun Peraturan Presiden sebagai Perintah Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Vamenkondi) Nezar Patria menjelaskan peraturan pelaksanaan yang ada saat ini sedang dirancang dengan cermat untuk menjawab tantangan keamanan siber dan teknologi baru.
“Setiap hari kami membahas harmonisasi beberapa pasal. Kalau tidak salah ada 216 pasal. Dan Perpres tersebut memiliki beberapa tambahan penting, terutama yang menyangkut keamanan siber dan teknologi emerging,” kata Nezer. Siaran persnya.
Nezer Patria mengungkapkan, saat ini sedang ada pembahasan mengenai Perpres sebagai pelaksana UU PDP. Menurutnya, Perpres ini menjadi landasan penting untuk memperkuat perlindungan data pribadi, terutama di daerah yang berkembang pesat seperti fintech.
“Perintah Presiden saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian Kehakiman. Kami berharap perintah Presiden tersebut bisa selesai pada minggu ke-4 Februari,” ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi terus meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya, perusahaan swasta, start-up, akademisi, dan masyarakat. Menurut Nezar Patria, upaya tersebut dilakukan dengan mengumpulkan sumber daya, keahlian dan jaringan yang luas untuk mempercepat pelaksanaan PDP di berbagai sektor.
“Kementerian kami bertanggung jawab untuk menyusun peraturan pelaksanaan UU PDP Komdigi yang lebih tepat dan teknis. Peraturan tersebut akan memberikan instruksi yang jelas kepada organisasi, pengusaha, dan masyarakat umum untuk melaksanakan prinsip-prinsip yang diatur,” kata Wamenhub. Permen.
Selain itu, Komdigi sedang mempersiapkan pengembangan kompetensi pegawai di bidang perlindungan data pribadi. Menurut Nezar Patria, Kementerian Komunikasi dan Teknologi sedang menyiapkan petunjuk teknis bagi lembaga publik tentang kesiapan pelaksanaan PDP.
“Nantinya implementasi PDP melalui audiensi juga bermanfaat, begitu juga dengan workshop leveling PDP yang memberikan panduan praktik PDP di sektor swasta,” ujarnya.
Nezer Patria dari Wamenkomdig mengimbau semua pihak menjadikan perlindungan data pribadi sebagai landasan masa depan digital Indonesia.
“Dengan meningkatkan kesadaran, pemahaman dan mencari solusi atas berbagai tantangan dan permasalahan yang ada, serta membangun saling pengertian. Saya optimis industri fintech Indonesia dapat lebih baik dalam menjawab tantangan teknologi.” Dia berkata. Simak video “Kominfo Terima 572 Ribu Pengaduan Penipuan Online Tahun 2017-2024” (agt/rns)