Jakarta –

Read More : Penjelasan Istana soal Retret Gubernur-Wali Kota/Bupati Pakai APBN

Dewan Pengawas Persaingan Komersial (KPPU) menilai PT Shopee Internasional Indonesia (Shopee) telah menerapkan piagam integritas dan perubahan perilaku terkait pilihan layanan pengiriman sebagaimana diminta dalam surat 04/KPPU-I/2024. Keputusan tersebut dibacakan langsung dalam sidang yang dipimpin Ketua Dewan Komisi Aro Armando, Kamis (11/11).

“Telah ditetapkan bahwa terlapor pertama dan terlapor kedua menerapkan Kode Integritas untuk mengubah perilaku dalam perkara no. 04/KPPU-1/2024; penyidikan kasus no. 04/KPPU-1/2024 diberhentikan sementara,” kata Majelis Komisi. Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2024).

Dalam penjelasannya, asosiasi menyatakan bahwa Shopee Indonesia dan Nusantara Ekspres Kilat sebagaimana disebutkan pihak 1 dan 2 telah menerapkan ketentuan dan kewajiban yang tertuang dalam Piagam Integritas.

“Dengan demikian, permintaan KPPU untuk perubahan antarmuka pada platform terpenuhi. Hal ini untuk memastikan konsumen mempunyai pengalaman yang lebih baik dalam memilih penyedia jasa logistik (Nomor 1 dan No. 2) yang ingin memberikan bukti dalam surat pernyataan, surat dan dokumen, bahwa telah terjadi perubahan perilaku tim monitoring pelaksanaan. perubahan perilaku,” kata asosiasi itu. .

Selama periode pemantauan, KPPU memantau dan mengevaluasi pelaksanaan perbaikan yang dilakukan oleh Shopee. Dengan adanya perubahan antarmuka layanan pengiriman di aplikasi Shopee, pengguna kini dapat lebih mudah memilih layanan pengiriman berdasarkan preferensi masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Shopee untuk memastikan tidak ada tindakan yang menguntungkan satu atau lebih penyedia pengiriman tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Handika Jahja, CEO Shopee Indonesia, mengatakan bahwa Shopee berterima kasih atas masukan dan dukungan yang diberikan KPPU selama proses ini dan dapat diselesaikan hari ini.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, dengan berbagai penyesuaian, Shopee berharap dapat terus membangun dan memperkuat kepercayaan masyarakat, tidak hanya melalui kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga dengan memberikan layanan inovatif yang bertujuan untuk kenyamanan dan kepuasan pengguna dan penjual di Shopee.

Kepatuhan shopee terhadap perubahan antarmuka shopee juga mendapat respon dari pengguna yang telah merasakan langsung manfaatnya. Misalnya, pemilik akun X (@vinjaedoie) berbagi pengalamannya di media sosial mengenai penyesuaian antarmuka pemilihan layanan pengiriman di aplikasi Shopee.

Sementara itu, pengguna lain dengan nama pengguna @kimsn0white juga menyatakan dukungan serupa dengan menulis, “Baru mengetahui bahwa Shopee dapat mengubah layanan pengiriman menjadi ongkos kirim Rs 0.”

Tonton juga videonya: Komitmen Shopee kepada KPPU untuk meningkatkan layanan di platform

(AKN/YJA)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *