Jakarta-

Read More : Ustaz Maulana Kena Tilang Gegara Tak Pakai Helm saat Boncengan, Segini Dendanya

Opsi perpajakan ini berlaku secara nasional mulai 5 Januari 2025. Kecuali Jakarta, seluruh wilayah di Indonesia akan dikenakan tambahan retribusi untuk sepeda motor dan mobil. Lantas, berapa pajak tahunan yang harus dibayar pemilik Toyota Avanza lama setelah opsi tersebut berlaku?

Misalnya saja untuk Toyota Avanza tipe Veloz 1.5 2017, jika mengacu pada lembar STNK 2024 (Surat Tanda Nomor) akan dikenakan pajak sebesar Rp 3.432.200 dengan rincian pajak PKB (pajak kendaraan bermotor) sebesar Rp 3.432.200 dan SWDKLLJ (iuran ) mulai Rp 143.000.

Nah, untuk pembayaran pajak tahun ini yang berakhir pada 30 Mei 2025, sudah muncul besaran pajak yang harus dibayar. Mengacu pada permintaan Sapawarga, pajak Toyota Avanza Veloz 1.5 tahun 2025 dibanderol Rp3.414.100 atau lebih murah Rp18.100 dibandingkan pajak tahun lalu.

Rinciannya adalah: Pajak Toyota Avanza dengan PKB Opsen Basic: Rp 1.970.500 SWDKLLJ Basic: Rp 143.000 PKB Opsen Basic: Rp 1.300.600

Sebagai informasi, opsi pajak kendaraan bermotor merupakan amanat yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (HKPD). Opsen, kata dia, tetap berlaku karena undang-undang tersebut diturunkan menjadi Perda 9 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan pembayaran daerah.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan Jabar punya kebijakan tidak memungut peluang pajak sama sekali.

“Opsen mulai berlaku hari ini karena diwajibkan oleh undang-undang. Namun tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB karena ada kebijakan tidak menambah beban masyarakat dengan memberikan koefisien diskon yang mempengaruhi nominal pokok pajak dan juga mengenai nominal pokok pajak. osennya,” kata Dedi.

“Tentu ini menjadi kabar baik dan saya harap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak mobil. Karena kontribusinya sangat penting bagi program pembangunan di berbagai sektor, kesehatan, pendidikan dan lain-lain,” imbuhnya.

Pengaturan biaya PKB dan BBNKB ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing negara bagian. Beberapa provinsi seperti Jawa Timur dan Jawa Barat menyatakan tidak akan ada kenaikan pajak kendaraan bermotor, meski ada opsi. Karena pajak utamanya sudah diturunkan dulu. Simak video “Kedua Avanza Masuk Parit Sidoarjo Akibat Tabrak Lari” (lua/secco)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *