Jakarta –
Read More : BRI-PELNI Hadirkan Reservasi & Pembayaran Tiket Kapal Laut di Agen BRILink
Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan ini ditentang masyarakat karena situasi perekonomian yang masih terbelakang dan penuh tantangan.
Kontroversi PPN masih belum usai, dan pemerintah telah mengangkat isu amnesti bagi banyak undang-undang pajak pada tahun 2025. Artinya aturan ini akan diprioritaskan untuk dibahas dan dikukuhkan di masa mendatang. bertahun-tahun
Meski belum ada peraturan mengenai penerapan kebijakan tersebut, masyarakat mulai marah terhadap prosedur pemerintah dan memperkirakan akan adanya kebutuhan tabungan untuk menyediakan layanan pemerintah yang baru.
Apa pendapat para ekonom mengenai rencana ini dan mengapa pemerintah akan terus membiayainya seperti ini?
Simak diskusi bersama ekonom terkemuka, Tauhid Ahmad, dalam episode baru Podcast Penolakan: Membayar Pajak Melalui PPN dan Tax Amnesty. Klik widget di bawah untuk mendengarkan atau menemukan podcast Tolak Miskin di Spotify dan saluran podcast lainnya.
(eds/eds)