Jakarta –

Read More : 8.100 Karyawan Samsung Mogok Kerja 3 Hari, Ada Apa?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartharto mengatakan, keputusan menaikkan PPN menjadi 12% kini ada di tangan Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati. Termasuk daftar barang yang dikenakan kenaikan PPN hingga 12%.

Pemerintah sebelumnya telah menyetujui kenaikan PPN menjadi 12 persen akan terus berlanjut pada tahun 2025. Namun kenaikan PPN ini hanya menyasar barang mewah.

“Itu di tangan Menteri Keuangan,” kata Airlanga saat ditanya kategori barang mewah apa saja yang akan dikenakan kenaikan PPN, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. 12/2024).

Namun, dasar peraturan kebijakan ini masih diperdebatkan. Namun Airlanga mengatakan, regulasi di tingkat Menteri Peraturan Keuangan (PMK) sudah cukup.

“Nanti kita bahas. PMK saja sudah cukup,” kata Airlanga.

Di sisi lain, Airlanga menyatakan besok akan menggelar rapat lanjutan terkait kebijakan kenaikan PPN 12%. Namun belum diketahui secara pasti kapan kebijakan ini akan diumumkan.

“Besok akan dibicarakan. (Besok diumumkan?) Belum. PPN-nya sudah jelas,” kata Airlanga.

AirLanga belum siap menjawab pertanyaan apakah rapat koordinasi akan dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Raj Bhavan atau hanya rapat koordinasi yang dipimpinnya. Dia hanya mengatakan, penyaluran anggaran DIPA 2025 akan dilakukan di Rashtrapati Bhavan besok.

“Besok akan ada pendistribusian DIPA,” ujarnya singkat.

Prabowo mengatakan, kebijakan PPN 12% pada tahun 2025 telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah disebut akan menerapkannya, namun akan selektif hanya pada barang-barang mewah.

“PPN sudah dijelaskan kepada kami sebagai undang-undang, ya akan kami terapkan, tapi hanya selektif untuk barang mewah,” kata Prabowo, Jumat (6/12) lalu di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (acd/acd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *