Jakarta –
Read More : Nyeri Dikira Saraf Kejepit, Ini Awal Mula Pria Bogor Kena Kanker Multiple Myeloma
Badan Karantina Indonesia telah melakukan pemeriksaan di Stasiun Pemeriksaan Karantina (TPK) Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya setelah menemukan minuman anggur bersoda pala yang diimpor dari Thailand terkontaminasi pestisida. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh komoditas tanaman yang masuk ke Indonesia menjalani prosedur karantina yang sesuai dengan peraturan keamanan pangan.
“Kami akan memastikan setiap produk yang masuk melalui pintu masuk dikontrol secara ketat dan memenuhi persyaratan karantina tumbuhan sesuai standar keamanan pangan yang diatur dalam Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nomor 21 Tahun 2019,” ujar Kepala Balai. Pelayanan Kesehatan Indonesia. Badan Karantina. Sahat M. Panggabean dalam sambutan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Badan karantina juga mengumumkan telah melakukan karantina terhadap makanan segar yang masuk ke Indonesia. Selain itu, pihak akan memastikan prosedur impor barang ke Indonesia sesuai dengan aspek biosekuriti untuk menjamin keamanan pangan.
Prosedur ini tidak hanya menjamin keamanan pangan, tetapi juga mengurangi risiko masuknya organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) yang dapat mempengaruhi stabilitas tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem, kata Sahat.
Sahat menambahkan, komoditas tanaman yang masuk telah melalui proses Analisis Risiko Organisme Hama Tanaman (AROPT) untuk menentukan tindakan manajemen risiko yang tepat untuk mencegah terjadinya hama yang dapat berpindah ke komoditas tersebut.
Selain itu dilakukan pengkajian risiko terhadap aspek keamanan pangan dan hasilnya dilakukan berupa pemantauan keamanan produk pangan segar asal tumbuhan melalui mekanisme rekognisi/pengakuan sistem keamanan pangan negara asal. atau pendaftaran laboratorium penguji keamanan pangan di negara asal.
Dengan pengendalian yang ketat tersebut, Sahat mengaku dapat memastikan setiap produk yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia maupun ekosistem hayati dalam negeri.
Saksikan “Video: BPOM Respons Temuan Kandungan Berbahaya pada Anggur Muscat” (kna/kna)