Mangarai Barat –
Read More : Tangga Jembatan Gantung Runtuh, 1 Turis Tewas & 4 Lainnya Terluka
Wisatawan yang ingin mengambil foto prewedding di Taman Nasional Komodo rela merogoh kocek dalam-dalam.
Foto prewedding di Taman Nasional Komodo dibanderol dengan harga Rp 1 juta untuk WNI dan Rp 3 juta untuk WNA. Calon pengantin yang ingin mengambil foto dan video sebelum pernikahan di kawasan Taman Nasional Komodo wajib membayar biaya sebesar Rp 1 juta.
“WNA 3 juta rupiah/parcel/lokasi dan WNI 1 juta rupiah/parcel/lokasi,” kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikos Reni Seiga, Rabu (6/11/2024).
Pria yang akrab disapa Hengki ini menjelaskan, biaya video dan foto prewedding merupakan jenis pungutan baru di kawasan Taman Nasional Komodo.
“Apalagi pranikahnya tidak diatur sebelumnya. Sekarang sudah ada tiketnya,” kata Hangaki.
Tarif video dan foto prewedding bagi warga negara asing (WNA) lebih tinggi dibandingkan warga negara Indonesia (WNI). Tarif video dan foto prewedding berlaku mulai 30 Oktober 2024.
Hengki mengatakan, kegiatan video dan fotografi prewedding di kawasan Taman Nasional Komodo, kawasan Nusa Tenggara Barat (NTT) harus mendapatkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaxi) dari BTNK.
“Cimaxi sebaiknya kau urus dulu,” kata Hangaki.
Hengki mengatakan, tarif baru mengenai jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024.
Selain menetapkan tarif baru untuk video dan foto prewedding, PP tersebut juga akan mengatur kenaikan harga tiket masuk dan aktivitas lainnya di kawasan Taman Nasional Komodo.
PP ini diundangkan pada 30 September 2024 atau tiga minggu sebelum berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo. BTNK menyerahkan PP Nomor 36 Tahun 2024 kepada pelaku pariwisata dan pemangku kepentingan terkait di Balbon Bajo pada 25 Oktober 2024.
Tarif yang berlaku sebelumnya diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bebas Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.
———-
Artikel ini dimuat di situs detikBali. Simak video “Kemenparekraf Tutup Sementara Taman Nasional Komodo” (wsw/wsw)