Jakarta –
Read More : Penjualan Honda Rontok di China
Menteri Pangan Zulkifli Hasan o Zulhas menggelar rapat perencanaan (rakor) membahas Bulog yang diharapkan bisa menjadi kelompok independen di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Zulhas mengatakan, ada dua opsi administratif untuk mengubah Bulog, yakni Perpres atau Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Rapat organisasi tersebut dihadiri Menteri Negara Prasetyo Hadi, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri PANRB Rini Widyantini, Direktur Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wakil Direktur BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko), Wakil Direktur Pertanian Sudaryono. . dan Direktur Eksekutif Perum Bulog Wahyu Suparyono.
“Tentu banyak pembahasan karena ini baru rapat pertama, misalnya apakah pergantian Bulog dilakukan dengan Perpres atau perubahan undang-undang, antara lain,” kata Zulhas saat konferensi pers di Mabes. oleh Perum Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
Mantan Menteri Perdagangan ini juga membenarkan perubahan sikap Bulog mendapat lampu hijau dari Prabowo. Hal itu disampaikan langsung timnya kepada Prabowo saat pertemuan singkat di Istana Kerajaan.
“Saya sampaikan kepada (Prabowo) perlunya pergantian Bulog, bahwa kami akan melanjutkan pertemuan dengan orang-orang yang diperlukan untuk menciptakan opini tentang pergantian Bulog dan presiden saat itu memutuskan ‘silahkan dilanjutkan’,” ujarnya. .
Menurut Zulhas, perubahan tersebut lebih cepat berkat adanya Keppres. Namun, pemerintah belum memberikan kebijakan perubahan yang jelas sejak Perum Bulog. Saat ini Bulog berstatus Badan Usaha Milik Negara (PERUSAHAAN).
Dan dia menambahkan: “Awalnya itu adalah keputusan presiden yang cepat, tapi keputusan itu memakan waktu lama.”
Pemerintah berharap melalui perubahan ini, Bulog menjadi perusahaan yang tangguh, khususnya sebagai bank pangan. Sebenarnya ini adalah salah satu tugas mereka saat ini untuk menjaga harga beras dari tinggi ke rendah.
Zulhas melanjutkan menjelaskan, ketentuan terkait perubahan perusahaan Bulog akan dipertimbangkan oleh instansi terkait, seperti Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian PNRB.
“Timnya sudah ada sejak lama, tentu kita akan berdiskusi panjang dan mungkin melakukan pendalaman karena kita ingin Bulog benar-benar kuat dan mampu bersaing,” jelasnya.
Kebijakan yang akan menjadi pertimbangan untuk perubahan di Bulog antara lain berupa Keputusan Presiden, Perubahan atas Perpres Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Perpu dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan pemerintah ingin Bulog berhenti menjadi perusahaan nirlaba. Visinya adalah Bulog menjadi lembaga ketahanan pangan nasional, petugas keamanan dan penyalur bantuan kemanusiaan.
“Penjaga gudang tampil sebagai gudang pangan nasional kita. Sebagai yang menguatkan dan ketika dibutuhkan panen disitulah dia berperan. Yang ketiga mendampingi rakyat, agar kemudian bantuan pangan ada dimana-mana. “, tutupnya. Saksikan video “Mengejar Impian Kemandirian” (biaya/gbr)