Benten –

Read More : Performa Windows 11 Dituding Terlalu Lemot, Spek Dewa Gak Ngaruh

Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mencatatkan target penerimaan cukai minuman manis (MBDK) sebesar Rp 3,8 triliun pada tahun 2025. Angka tersebut berada di bawah target tahun 2024 sebesar Rp 4,3 triliun.

Direktur Pendapatan dan Kebijakan, Direktur Bea dan Cukai M. Aflah Farobi memberikan informasi tersebut. Tujuan ini kami tetapkan dengan mengacu pada Studi Pembangunan Ekonomi.

“Tahun ini cukai MBDK sebesar Rp4,3 triliun dan tahun depan 2025 tercatat sebesar Rp3,8 triliun,” kata Aflah dalam acara konferensi media di Ayer, Banten, Kamis (26/9/2024).

“Lho kok turun? Kemarin kita diskusi dengan DPR dan ternyata penerapan cukai MBDK pasti dikaji sesuai perkembangan ekonomi,” sambungnya.

Lebih lanjut Aflah mengatakan, target pendapatan MBDK yang kompleks diciptakan dengan mengenakan biaya sebesar 2,5%. Dia mengatakan, DPR menyetujui tarif 2,5% setelah berdiskusi dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) RI.

“Kemarin ada yang masuk untuk harga 2,5%. Karena masih dalam kajian, harga 2,5% itu menjadi bahan penelitian kami,” ujarnya.

Aflah menambahkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai produk apa saja yang akan dikenakan cukai ini. Baik persoalan harga maupun produk akan dibahas lebih lanjut terkait dengan kebijakan pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto. “Kajian kita ada 2,5% jadi kita belum putuskan. Ini akan mempengaruhi kebijakan baru pemerintah seperti apa. Jadi soal pajak, yang akan dipungut juga sedang dikaji tuntas,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR telah merekomendasikan tarif cukai minuman manis sebesar 2,5% pada tahun 2025 dan dinaikkan secara bertahap menjadi 20%. Namun Wakil Menteri Keuangan Thomas DiGivdano kemudian menanyakan apakah tahun depan akan lebih rendah dari 2,5% dan itulah akhir pertemuan.

Terkait penerapan cukai, Ascolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, mengatakan tergantung kondisi tahun depan.

“Kita lihat tahun depan, kita belum punya. Tergantung kondisi tahun depan,” ujarnya kepada DPR Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dia mengatakan, keputusan rapat menjamin tarif cukai MBDK kurang dari 2,5%. Dia mengatakan, keputusan itu akan tergantung pada pemerintah tahun depan.

Simak Videonya: Minuman Manis Akan Dikenakan Cukai Mulai 2025

(shc/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *