Jakarta –
Read More : Menteri PPMI: Banyak Pekerja Migran Pulang Bukan Kaya tapi Miskin!
Ada cerita penipuan yang menyalahgunakan platform Shop TikTok (sekarang Shop Tokopedia), dimana penjual mengembalikan uang tetapi uang tidak dikembalikan ke pembeli. Salah satu pembuat obat mengatakan dia kehabisan uang jutaan rupiah.
“Penjual melakukan penipuan dengan mengirimkan link melalui pesan WA, dengan cara mengganti jasa pengiriman. Setelah membuka link yang dikirimkan, tiba-tiba pesanan dibatalkan oleh penjual dan dikembalikan. Namun uang yang dikembalikan diarahkan ke rekening yang Saya tidak tahu,” katanya.
Untuk membersihkan INET, Alfons Tanujaya, supervisor keamanan siber di Akuncom, menyoroti hal ini sebagai kerentanan pengembalian dana di Toko Tokopedia yang harus diatasi. Dengan memberikan tautan, pengembalian dana akan diberikan ke nomor yang dibuat oleh penipu. Selain itu, tautan tersebut dibungkus dengan pemendek URL atau URL redirector sehingga tidak terlihat mencurigakan.
“Pada saat pembeli melakukan transaksi maka penjual akan menghubungi pembeli dan menyampaikan bahwa ada masalah dalam transaksi tersebut dan perlu diperbaiki dengan mengklik link tersebut, misal kurirnya penuh maka harus berganti pekerja. atau mengubah jenis produk atau membatalkan transaksi,” jelasnya melalui pesan singkat, Jumat (27/12/2024).
Soalnya mengarahkan korban untuk mengklik link tersebut (link ini yang bermasalah karena bisa mengirimkan refund ke akun OVO penipu tanpa sepengetahuan pembeli). Nah link yang diklik pembeli akan membatalkan transaksi dan mengembalikan uang ke akun penipu,” tambah Alfons.
Namun, agar korbannya mengklik link tersebut, penipu tentunya harus menjadi penjual dan memberikan penawaran yang menarik agar bisa mendapatkan banyak pembeli. Selanjutnya penipu akan menghubungi pembeli dan menyiapkan link pembatalan transaksi yang jika diklik memang akan membatalkan transaksi, namun nomor rekening refund tidak akan dikembalikan ke rekening pembeli melainkan ke akun OVO penipu.
Alfons menegaskan, Toko Tokopedia harus melakukan perbaikan pada sistem refund. Menurutnya, pengembalian harus berada di bawah kendali pembeli, bukan penjual. Selain itu, seleksi terhadap penjual juga harus diperkuat agar penipu tidak bisa melakukan aksinya berulang kali.
“Rekening pengembalian dana pembeli harus ditentukan terlebih dahulu dan tidak dapat diubah untuk mencegah hal tersebut. Selain pembeli, kami mohon agar berhati-hati, sarannya: jangan mengklik link apapun dari siapapun termasuk penjual TikTok. Pembatalan. transaksi WAJIB dilakukan dari dalam aplikasi,” tegasnya. Saksikan video “Respon Kemenkop UKM terhadap TikTok Store akan kembali” (ask/rns)