Jakarta –

Read More : Beli Sepeda Listrik di Transmart Full Day Sale Hemat Sampai Rp2,8 Juta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kamenkar) terus memantau nasib 50.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pada 18 Desember 2024.

Putusan MA tersebut menguatkan putusan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Semarang yang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada 21 Oktober 2024.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer Grungan mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kamenkar) menghormati keputusan MA sekaligus menghormati peninjauan kembali (PK) yang akan diajukan Seritax.

Dia menegaskan, pemerintah tidak mengharapkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan mana pun.

“Presiden Pravo sering berpesan kepada kami untuk sebisa mungkin menghindari PHK di perusahaan. Apalagi kami tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja,” kata pria yang akrab disapa Noel itu, dikutip dari A. . Keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).

Noel juga menyebutkan, perusahaan yang dinyatakan pailit tetap mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi prioritas utama dalam upaya melindungi kesejahteraan pekerja yang terkena dampak langsung dari situasi ini.

“Kami memahami sulitnya situasi yang dihadapi perusahaan, namun hal ini tidak boleh mengurangi kewajibannya terhadap karyawan. Hak-hak karyawan tetap harus dipenuhi, seperti pesangon, penangguhan upah, dan program jaminan sosial,” ujarnya.

Di sisi lain, sebagai bagian dari perlindungan pekerja, pemerintah memberikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK. Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, dan layanan informasi pekerjaan.

“Program JKP hadir untuk membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap bisa bertahan

“Mereka mendapat perlindungan sosial dan kesempatan kembali ke dunia kerja,” jelas Noel.

Kementerian Ketenagakerjaan juga memastikan pegawai terdampak dapat segera mengakses manfaat program JKP dengan proses yang cepat dan mudah.

Pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.

Lebih lanjut, Noel juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog konstruktif dan solusi terbaik demi kesejahteraan karyawan.

“Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk melindungi hak-hak pekerja dan memberikan harapan kepada mereka di tengah situasi sulit. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas,” tutupnya.

(sst/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *