Jakarta –
Read More : Bisnis Migas Rontok, Ekspor Batu Bara Amblas 40%
Persatuan Pengusaha Indonesia (Epindo) mendorong pemerintah untuk menangguhkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Pengusaha menilai kenaikan tarif PPN membuat situasi semakin sulit, terutama di sektor formal.
Shinta Kamdani, Ketua Umum Apindo, mengaku pihaknya akan terbebani jika kenaikan tarif PPN menjadi 12% tetap berlaku. Selain itu, kondisi perekonomian juga belum membaik.
“Iya iya, karena menurut kami situasi saat ini akan sangat membuat kami khawatir ya, kalau ditambah PPN maka PPN akan naik 12 persen,” kata Shinta saat ditemui di Kota. Casablanca Mall, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Dia menegaskan, jika tarif pajak naik, maka sektor formal akan semakin terbebani. Sebab, mereka juga tetap membayar pajak untuk sektor formal. Jika tarif PPN naik, kemungkinan besar akan memberikan tekanan pada sektor formal dalam negeri.
“Dan ini juga akan lebih parah, terutama dari sektor formal. Karena kitalah yang membayar pajak di sektor formal. Ini akan menyulitkan sektor formal kita nanti,” jelas Shinta.
Namun, dia mengapresiasi pemerintah saat ini mendengarkan dan mempertimbangkan beberapa pihak yang enggan. Mereka masih menunggu keputusan pemerintah ke depan, termasuk tawaran pemberian insentif.
“Sebenarnya bisa dilihat dari situasi saat ini, kalau dilakukan sekarang situasinya akan sulit. Nah, ada upaya pemerintah untuk mempertimbangkannya, tapi kami ingin melihat, mungkin stimulus dll, kami ingin melakukannya. lihat dulu keseruannya apa,” imbuh Shinta.
Tonton videonya: Indef mengatakan pemerintah punya pilihan lain untuk menjaga stabilitas ekonomi
(kg/kg)