Denpasar –
Dua orang asing Australia menjalankan bisnis ilegal berupa spa. Tak ayal, penghasilan mereka hingga Rp 3 miliar per bulan.
Dua warga negara Australia (WN) bernama MJLG (50) dan LJLG (44) ditetapkan sebagai tersangka. Suami istri (pasangan sah) mempunyai permasalahan hukum karena terlibat kasus prostitusi yang berada di bawah naungan bisnis jasa pijat bernama Pink Palace Spa Bali.
Wadirreskrimum Bali AKBP I Ketut Suarnaya Polri mengatakan, nilai MJLG dan LJLG dari bisnis Spa plus-plus mencapai Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per bulan.
Selain dua WNA tersebut, polisi telah menetapkan empat tersangka lainnya yakni WS, NMWS, WW dan IGNJ. Tersangka berprofesi sebagai direktur, general manager, dan resepsionis.
Self sex spa terletak di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung, Bali.
“WS adalah Dirjen NMWS, Resepsionis WW, IGNJ MJLG dan Resepsionis LJLG,” kata Suarnaya dalam jumpa pers di Mapolda Bali, Jumat (11/10) akhir pekan lalu.
Sunaya mengungkapkan: Pink Palace Spa Bali dibanderol mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per pijat. Sebelum melayani klien, staf spa memperlihatkan beberapa terapis berpakaian seksi untuk memijat mereka.
Menurut Suarnaya, ada sekitar 30 terapis yang bekerja di panti pijat Australia. Bahkan, polisi menemukan bisnis pijat tersebut melibatkan anak di bawah umur.
“Ada (terapis) yang berusia di bawah 17 tahun. Sedangkan (terapis) yang ditemukan hanya satu,” kata Suarnaya.
Keenam tersangka kasus prostitusi begal spa ini dijerat sejumlah pelanggaran, antara lain Pasal 76 I dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Nomor 23 Tahun 2002, mereka terancam hukuman sepuluh tahun penjara.
Informasi spa milik asing menjadi berita terpopuler di detikTravel, Selasa (15/10/2024). Selain spa seks ekspatriat asing, berikut 10 tips terbaik detikTravel:
Saksikan video “Video prostitusi berkedok toko Bali yang menjual anak” (bnl/ddn)