Jakarta –

Read More : 4 Alasan Sulit Berhenti Makan Manis Kata Ahli Gizi, Kamu Merasakannya?

Baru-baru ini postingan media sosial seorang netizen mengabarkan bahwa penggunaan BPJS Kesehatan dibatasi hingga tiga hari.

Postingan tersebut menyebutkan bahwa rawat inap dan resep untuk semua penyakit dibatasi hanya tiga hari saja.

“@KemenkesRI. Saya pakai BPJS. Semua tahan 3 hari. Apa pun penyakitnya, obatnya cukup 3 hari. Pasien rawat inap, apa pun kondisi kesehatannya, disuruh pulang 3 hari. Mohon hati-hati, Pak @prabowo. Teman-teman, kesehatan itu yang terpenting.

Rizzki Anugerah, Deputi Komisioner BPJS Kesehatan dan Humas, mengatakan tudingan tersebut tidak benar. Ia mengatakan, pihaknya tidak membatasi rawat inap atau resep bagi peserta BPJS.

Menurut Rizzki, BPJS Kesehatan telah menerapkan Janji Pelayanan JKN di setiap puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan pasien mendapatkan kesinambungan dan kualitas pelayanan kesehatan yang diterimanya.

“Itu tidak benar, tidak ada aturan yang membatasi rawat inap atau resep obat bagi peserta JKN,” lapor detikkoma, Rabu (11/12/2024).

Janji Pelayanan JKN memuat beberapa poin penting mengenai fasilitas kesehatan yang menjamin kenyamanan dan pelayanan pasien, seperti pembatasan rawat inap, pembatasan resep, dan biaya tambahan bagi peserta JKN.

Ia mengatakan, pengobatan peserta BPJS berdasarkan anjuran medis pasien dan sesuai prosedur yang tepat akan dijamin sepenuhnya oleh program JKN. “Video: Tanggapan Menteri Kesehatan Budi terhadap Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025.” (suk/kna)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *