Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta maaf kepada masyarakat karena pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) “mengembangkan” situs judi online (judol).
Permintaan maaf tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Silinsing, Jakarta Utara, Selasa (12 November 2024).
Dalam pidatonya, Medea haru dan menitikkan air mata saat berbicara tentang upaya pemberantasan perjudian online. Namun sayang, ada sebagian pegawai Komdigi yang menyalahgunakan kewenangannya untuk melindungi situs judi online yang seharusnya diblokir.
“Kami mengundang seluruh ibu-ibu karena alat Komdigi terbatas. Seperti yang Saudara lihat kemarin. Saudara-saudara, saya juga mohon maaf atas masuknya orang-orang dari kantor kami,” kata Meutya dari RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta Utara.
Meutya mengungkapkan dirinya membandingkan Komdigi dengan anaknya. Sehingga ia sedih ketika salah satu bawahannya menjadi asisten Judor.
“Sedih sekali, anak-anak saya seperti ibunya di kantor itu. Kalau ada anak-anak terlibat di dalamnya, pasti sedih,” ujarnya haru.
Ia sekali lagi meminta maaf atas kasus yang terjadi di instansi yang dipimpinnya. Menkominfo juga mengatakan, betapapun modernnya alat yang ada untuk mengalahkan Judoll, hal itu tidak bisa dilakukan tanpa pengawasan.
“Jadi buat apa saya bilang ke tim Pak Bejecuk, saya ketemu ibu-ibu ini. Karena modern apa pun peralatannya, nanti kita bersihkan, kita bersihkan, Bu. Sudah bersih, tapi alat dan pengawasannya saja belum cukup,” ujarnya.
Mengutip detiknews, Polda Metro Jaya terus mengusut kasus mafia akses perjudian online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total ada 18 tersangka yang ditangkap terkait kejadian ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kepada detikcom, Senin (11 November 2024), “sejauh ini sudah ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka”.
Ad Ali menjelaskan, 10 dari 18 tersangka merupakan pegawai Komdigi dan delapan lainnya merupakan warga sipil. Baru-baru ini, polisi kembali menangkap dua tersangka sehingga total orang yang ditangkap aparat menjadi 18 orang.
Lihat juga gambar: Hanif bin Fachir, Pelindung Cagar Budaya Pasurun
Saksikan video “Menteri Komunikasi dan Teknologi berbicara tentang peran jurnalis dalam perang melawan perjudian online” (agt/fyk).