Lombok Utara –
Read More : PKL Puncak Melawan! Pembongkaran Disebut Tak Adil, Bangunan Besar Tak Dibongkar
Baru-baru ini, polisi memeriksa total 20 orang dalam kasus penyisiran sepeda listrik di Gili Traangan.
Polisi Lombok Utara tengah menyelidiki 20 orang yang diduga terkait kasus penyisiran berujung penyitaan sepeda listrik yang diduga dilakukan geng Gili Traangan. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Kami telah memeriksa sekitar 20 orang saksi dari pemilik 70 sepeda listrik yang disita sekelompok orang,” kata Kepala Divisi Reserse Polres Lombok Utara Iptu Gufron Subeki, pekan lalu.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Maret. Sepeda listrik juga banyak dibawa warga sekitar. Pemilik e-bike telah menginformasikan aktivitas warga kepada polisi.
“Melaporkan tuduhan perampokan. Saat ini penyidik kami belum memanggil siapa pun,” ujarnya.
Sebagian besar dari 20 orang yang disurvei adalah penduduk. Penyidik berencana memanggil Kepala Dusun (Kadus) Gili Traangan untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
“Kasusnya akan kita usut, karena daerah punyanya, yang penting masih proses,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trangan, Budi Hendoyo, meminta pengusutan tuntas terkait penyitaan sepeda listrik saat kisruh operator Lang-Lang Sidomo dan pengurus koperasi di Gili Trangan.
“Ini sudah lama terjadi, Maret kami laporkan, tapi hingga Mei belum ada tersangkanya,” keluh Budi.
Buddhi mengatakan, selama dua bulan terakhir, lakh sepeda milik warga kota tidak dikembalikan karena hanya disimpan sebagai barang bukti.
“Kami telah kehilangan jutaan dolar karena sepeda kami belum kembali.
——-
Artikel ini diposting di detikBali. Saksikan video “Momen Warga Sapu Sepeda Listrik di Gili Trawangan” (wsw/wsw)