Jakarta –

Read More : Poco M7 Pro 5G: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Seorang pria Tionghoa bernama Li tega membunuh istrinya dengan memaksanya masuk ke laut menggunakan perahu. Pria berusia 47 tahun itu melakukannya untuk mendapatkan pembayaran asuransi kecelakaan mobil senilai $26,2 miliar dari istrinya. Sayangnya, hal itu disia-siakan karena kecabulan.

Melansir SCMP, Kamis (5/12/2024), kasus tersebut bermula saat Li dan istrinya melakukan perjalanan dari Dalin, Provinsi Liaoning menuju Yantai, Provinsi Shandong, China pada 5 Mei 2021. Namun, saat kapal sedang berlayar, istrinya yang juga bernama Li terjatuh dari rel dan masuk ke laut.

Polisi menemukan tubuhnya hanya setelah pencarian selama 45 menit. Meskipun Lee awalnya mengklaim kejadian itu tidak disengaja, polisi menjadi curiga karena lokasi jatuhnya pesawat berada di titik buta sistem pengawasan armada, yang memiliki lebih dari 200 kamera.

Namun, kecanggungan semakin terlihat ketika Lee bersikeras bahwa dia sangat ingin mendapatkan surat kematian istrinya dari polisi dalam waktu yang sangat singkat. Dia menekankan bahwa tradisi setempat menyatakan bahwa orang yang meninggal meninggal dalam waktu tiga hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Li diketahui menjalankan restoran di Shanghai, namun kerap terlilit utang. Ia juga tercatat menikahi istrinya hanya enam bulan sebelum kejadian pada Oktober 2020. Staf restoran dan tetangga tidak mengetahui hubungan mereka.

Polisi kemudian mengetahui bahwa Li yang memiliki utang lebih dari 1 juta yuan atau Rp 2,18 miliar (kurs Rp 2.184/yuan), telah membeli empat polis asuransi jiwa untuk istrinya dua bulan setelah pernikahan mereka dan mengklaim istrinya telah ditunjuk. sebagai satu-satunya pengguna.

“Jika istrinya meninggal dalam kecelakaan lalu lintas, total kompensasi untuk keempat polis tersebut mencapai 12 juta yuan (Rs 26,2 miliar),” tulis SCMP dalam laporannya.

Polisi juga menemukan bukti bahwa Lee punya pacar berusia 19 tahun. Yang lebih mencurigakan lagi, Lee tertangkap menggunakan layanan prostitusi di sebuah hotel yang diawasi polisi enam bulan setelah kematian istrinya.

Berdasarkan bukti tersebut, Lee langsung ditangkap. Namun, dia membantahnya dan mengaku tidak bersalah. Akhirnya, polisi meminta bantuan ahli forensik untuk meninjau rekaman yang diambil oleh kamera pengintai yang terletak jauh dari tempat korban jatuh ke kapal.

Para ahli menyimpulkan, jatuhnya tubuh korban menunjukkan bahwa ia dipukuli dan bukan terjatuh secara tidak sengaja. Rekaman yang diperbesar juga menunjukkan tangan seseorang yang mengenakan pakaian hitam pada saat kejadian, sesuai dengan pakaian Lee pada hari itu.

Atas perbuatannya, Lee dijatuhi hukuman mati dalam persidangan pertamanya pada Juli 2022 atas pembunuhan dan penipuan asuransi. Dia tidak menerima keputusan tersebut dan mengajukan banding. Namun, di tingkat pengadilan yang lebih tinggi, pihaknya malah mengukuhkan keputusan tersebut.

Saksikan juga video “Penerapan OJK perkuat industri asuransi dan lindungi konsumen”:

(fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *